Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ini Kesaksian Satpam PDIP di Pengadilan Soal Harun Masiku

image-gnews
Pria yang diduga Harun Masiku menggunakan kaos lengan panjang biru tua serta celana dan sepatu sport hitam, dan menenteng tas seukuran laptop dan kantong belanja. Istimewa
Pria yang diduga Harun Masiku menggunakan kaos lengan panjang biru tua serta celana dan sepatu sport hitam, dan menenteng tas seukuran laptop dan kantong belanja. Istimewa
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Satuan Pengamanan Kantor DPP PDIP Nurhasan mengaku sempat menelepon Harun Masiku pada 8 Januari 2020. Hal itu ia sampaikan saat bersaksi dalam sidang dengan terdakwa eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum Wahyu Setiawan, Kamis, 11 Juni 2020.

Nurhasan yang bersaksi lewat konferensi video mengatakan menelepon Harun karena disuruh dua pria asing berbadan tegap di pos keamanan, Rumah Aspirasi, Jakarta Pusat.

Nurhasan kerap mengaku lupa dengan percakapannya dengan Harun. Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi Takdir Suhan pun beberapa kali membacakan berita acara pemeriksaan Nurhasan di proses penyidikan. Begini percakapan keduanya di sidang:

Jaksa: Apakah saksi pernah menyampaikan, 'Pak ini ada amanat?'

Nurhasan: Iya itu (disuruh) orang itu di pos jaga

Jaksa: Apakah sempat menyampaikan, bapak HP-nya harus direndam air terus Bapak stand by di DPP?

Nurhasan: Wah lupa saya Pak.

Jaksa: Tapi di BAP betul ya, saksi pernah menyampaikan bilang bapak, HP-nya harus direndam di air terus Bapak standby di DPP?

Nurhasan: Lupa saya Pak, kayanya gitu deh Pak.

Jaksa: Lalu dijawab Harun Masiku 'ya oke disimpan di mananya?' Saksi jawab lagi, direndam di air pak, di air ya pak, di air pak. Betul ya ada ucapan itu ya?

Nurhasan: Iya pak disuruh sama yang dua orang itu Pak. Dua orang itu yang nuntun saya pak. pokoknya ikut kata dia pak.

Jaksa: Kemudian saksi menjawab, ga tau deh saya, bilangnya direndam aja. Selanjutnya Harun Masiku bilang gini aja, Pak Hasan segera ini, itu kita ke itu, ke apa namanya, aduh? begitu ya globalnya?

Nurhasan: Iya

Jaksa: Kemudian saksi bilang lagi, halo pak, dijawab oleh Harun masiku naik motor aja Pak. Ada penyampaian demikian?

Nurhasan: Benar Pak

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Jaksa kembali membacakan BAP Nurhasan saat diperiksa penyidik KPK. Dalam percakapan itu, Nurhasan dan Harun memastikan tempat mereka akan bertemu. Sempat ada rencana mereka bertemu di DPP PDIP, disebut pula sebuah lokasi di Jalan Sutan Sjahrir.

Jaksa: Selanjutnya Harun bertanya, 'Bapak di mana?' Saksi menjawab Bapak lagi di luar. Itu bapak siapa ya maksudnya?

Nurhasan: Ya itu dua orang itu Pak. Kita kan ikut arahan dia.

Jaksa: Dijawab lagi oleh Harun masiku, 'Bapak suruh ke mana?' Di sini saksi, perintahkan Pak Harun stand by di DPP, lalu hapenya harus direndam di air, betul demikian?

Nurhasan: Saya lupa itu Pak

Jaksa: Tapi tadi itu di BAP saksi ya?

Nurhasan: Iya

Jaksa: Dijawab Harun lagi, 'di mananya?' Lalu saksi menjawab: terserah Bapak, apa mau saya rendamin, apa gimana? Betul saksi sempat menawarkan bantu Harun merendam?

Nurhasan: Lupa saya Pak, pokoknya saya ikut arahan dua orang itu aja Pak.

Jaksa: Kemudian Harun Masiku bilang, Bapak meluncur sekarang, saya tunggu di dekat Teuku Umar, naik motor aja', betul begitu?

Nurhasan: Iya betul Pak.

Jaksa: Harun Masiku kemudian minta bertemu di pompa bensin dekat Hotel Sofyan?

Nurhasan: Iya

Pada akhirnya, Nurhasan bersama dua pria tegap meluncur ke kawasan di dekat Masjid Cut Meutia tersebut. Menurut Nurhasan, di sana Harun Masiku menyerahkan sebuah tas laptop. Tas itu kemudian diberikan kepada dua pria tegap tadi. Menurut Nruhasan setelah itu mereka berpisah.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Alasan PDIP Sebut Oposisi Perlu Ada dalam Pemerintahan

51 menit lalu

Prabowo Subianto, Megawati, Susilo Bambang Yudhoyono dan Jokow Widodo. TEMPO
Alasan PDIP Sebut Oposisi Perlu Ada dalam Pemerintahan

PDIP menilai oposisi diperlukan dalam sistem pemerintahan.


Respons Politikus PDIP soal Keinginan Prabowo Bentuk Presidential Club

10 jam lalu

Prabowo Subianto, Megawati, Susilo Bambang Yudhoyono dan Jokow Widodo. TEMPO
Respons Politikus PDIP soal Keinginan Prabowo Bentuk Presidential Club

Politikus Senior PDIP, Andreas Hugo Pareira, merespons soal keinginan Prabowo Subianto yang membentuk presidential club atau klub kepresidenan.


Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

11 jam lalu

Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani, ketika ditemui di Kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara No. 4, Jakarta Selatan, Kamis, 25 April 2024. TEMPO/Defara
Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.


Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

14 jam lalu

Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan dan Yudi Purnomo Harahap menghadiri sidang Praperadilan Firli Bahuri dalam kasus penetapan tersangka dugaan pemerasan terhadap Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Kamis, 13 Desember 2023. TEMPO/Yuni Rahmawati
Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah


Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

17 jam lalu

Pengolahan bijih nikel di smelter feronikel PT Antam Tbk di Kolaka, Sulawesi Tenggara. TEMPO/M. Taufan Rengganis
Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.


Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

18 jam lalu

Ketua Panitia Nasional Musra Indonesia atau Musyawarah Rakyat Indonesia, Panel Barus (dua dari kiri) menjelaskan rencana pelaksanaan musra, di Kota Solo, Sabtu, 16 Juli 2022. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.


Menakar Peluang Emil Dardak sebagai Wakil Khofifah Lagi setelah PDIP Merapat

21 jam lalu

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa (kanan) berbincang dengan Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak (kedua kiri) dan Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Heru Tjahjono (kedua kanan) saat meninjau tempat kerja di kompleks Kantor Gubernur Jatim di Surabaya, Jawa Timur, Jumat 15 Februari 2019. ANTARA FOTO/Moch Asim
Menakar Peluang Emil Dardak sebagai Wakil Khofifah Lagi setelah PDIP Merapat

Sebelum PDIP masuk, Khofifah telah lebih dahulu didukung Partai Golkar, Gerindra, Demokrat dan PAN sejak sebelum Pemilu 2024 berlangsung.


Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

1 hari lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Tiba di Gedung ACLC KPK, Jakarta Rabu 12 April 2023. Ia diperiksa Dewas terkait laporan pengembalian Endar Priantoro ke Polri. TEMPO/Mirza Bagaswara
Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.


IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

1 hari lalu

Ketua IM57+ Institute M. Praswad Nugraha (tengah) didampingi Dewan Penasehat Novel Baswedan (dua kanan) menunjukkan barkas laporan di gedung lama KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat 26 April 2024. IM57+ Institute melaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK atas dugaan pelanggaran kode etik. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S
IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.


KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

1 hari lalu

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian Syahrul Yasin Limpo (kiri) mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 29 April 2024. Tim Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menghadirkan empat saksi pada sidang lanjutan bekas Menteri Pertanian (Kementan). TEMPO/Martin Yogi Pardamean
KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.