TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Jenderal Imigrasi menyiapkan strategi pelayanan keimigrasian sebelum mulai membuka pelayanan keimigrasian di tengah pandemi Covid-19. Pelayanan keimigrasian nantinya akan dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan ketat kepada para petugas dan pemohon.
“Semua pelayanan akan dilakukan dengan memperhatikan protokol kesehatan yang ketat untuk menjaga keselamatan masyarakat dan petugas yang saling berinteraksi di ruang layanan,” kata Direktur Jenderal Imigrasi Jhoni Ginting dalam keterangan tertulis, Kamis, 4 Juni 2020.
Dia mengatakan, pelayanan yang akan dibuka mengikuti anjuran kenormalan baru, yaitu pelayanan paspor bagi WNI dan pelayanan izin tinggal keimigrasian bagi WNA. Ditjen Imigrasi akan membuka pelayanan di Kantor Imigrasi, Unit Layanan Paspor (ULP), Unit Kerja Keimigrasian (UKK), dan Mal Pelayanan Publik (MPP).
Jhoni mengatakan beberapa strategi disiapkan, di antaranya penyiapan alat pelindung diri bagi petugas, pemasangan tirai transparan untuk sekat petugas dan pemohon, alat pemeriksa suhu tubuh, dan tempat cuci tangan. Penyemprotan disinfektan di seluruh ruangan pelayanan juga dilakukan secara berkala minimum sepekan tiga kali.
Menurut Jhoni, seluruh petugas dan pemohon wajib mencuci tangan sebelum memasuki kantor imigrasi dan memakai masker. Di depan kantor imigrasi akan ada petugas yang mengingatkan petugas dan pemohon sehingga seluruh protokol dapat dijalankan dengan baik.
“Untuk menjaga jarak, nantinya booth pelayanan yang dibuka akan dibatasi yaitu hanya separuh dari jumlah yang ada. Selain itu tempat duduk ruang tunggu juga diberi tanda silang agar tidak terlalu berdekatan satu sama lain,” jelas Jhoni.
Saat new normal berlaku, Jhoni mengungkapkan kantor Imigrasi hanya akan membuka pelayanan sebanyak setengah dari kuota pada hari-hari biasanya. Untuk pelayanan paspor, pendaftaran antrean dilakukan melalui aplikasi pendaftaran antrean paspor online melalui ponsel. Sedangkan untuk pelayanan kepada WNA akan dioptimalkan melalui aplikasi izin tinggal online.
“Seluruh pelayanan akan didokumentasikan dan dilaporkan kepada Dirjen Imigrasi setiap hari dan akan terus dievaluasi untuk memantau pelaksanaan protokol kesehatan di lapangan,” ujar Jhoni.