TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengatakan korupsi merupakan bentuk pengkhianatan terhadap nilai Pancasila.
"Ingat, berani korupsi sama saja berani mengkhianati nilai-nilai dari setiap butir yang ada di dalam Pancasila," kata Firli melalui keterangannya di Jakarta, Senin, 1 Juni 2020 dalam memperingati Hari Lahir Pancasila.
Ia menyatakan pada sila pertama, Ketuhanan Yang Maha Esa, memiliki esensi agar semua orang takut dan menghindari niat, dan godaan untuk berperilaku koruptif.
"Karena yakin setiap derap langkah, perilaku, dan perbuatan kita di dunia fana ini diketahui oleh-Nya," ujar Firli.
Selanjutnya, kata Firli, masyarakat harus mampu menjaga pribadi untuk tidak berperilaku koruptif karena takut akan dosa. Sehingga menjadikan setiap orang manusia yang adil dan beradab, sesuai sila kedua Pancasila.
"Semangat dan implementasi esensi sila pertama dan kedua, dapat menjadi tujuan sila ketiga, Persatuan Indonesia, dalam mengentaskan budaya korupsi yang telah berakar urat di negeri ini," katanya pula.
Kemudian, kata dia, perang melawan korupsi harus dipimpin dengan penuh hikmat dan kebijaksanaan, sebagaimana esensi dari sila keempat Pancasila.
Sirnanya korupsi di Indonesia, kata dia, tentunya menjadi harapan, impian, dan cita-cita kita bersama demi Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia, yang termaktub dalam sila kelima Pancasila.
"Sekali lagi, makna, esensi, dan nilai-nilai dari lima butir Pancasila yang menjadi satu kesatuan utuh dan saling mengikat serta memiliki makna yang seharusnya menjadi landasan hidup berbangsa dan bernegara," katanya lagi.