TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo mengatakan kepala daerah yang memutuskan kapan dan sektor mana saja yang boleh beraktivitas normal di 102 daerah yang dinilai aman dari Covid-19.
“Ditentukan oleh pejabat di daerah, bupati atau wali kota,” kata Doni dalam konferensi pers yang disiarkan di akun Youtube BNPB hari ini, Sabtu, 30 Mei 2020.
Pemerintah memutuskan 102 kabupaten dan kota diizinkan untuk beraktivitas normal. Tapi, detilnya belum beudumumkan
Menurut Doni, Gugus Tugas Covid-19 Pusat akan memberi arahan pada bupati dan wali kota untuk memastikan pengambilan keputusan melalui forum komunikasi pimpinan daerah (forkopimda), komponen masyarakat, dan DPRD.
Gugus Tugas Covid-19 Pusat juga memitna tiap daerah menyiapkan manajemen krisis untuk melakukan monitoring dan evaluasi.
Jika ditemukan kenaikan kasus Covid-19, gugus tugas di tingkat kabupaten/kota bisa melakukan pengetatan atau penutupan kembali.
Doni menjelaskan bupati dan wali kota juga harus berkonsultasi dan berkoordinasi ketat dengan gubernur.
Proses aktivasi juga harus melalui tahapan prakondisi, yaitu edukasi dan sosialisasi pada masyarakat, serta simulasi sesuai sektor yang dibuka.
Doni mengungkapkan, keberhasilan masyarakat yang produktif dan aman Covid-19 tergantung kedisiplinan dan kesadaran kolektif dalam mematuhi protokol kesehatan. Seperti memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, menjaga jarak, olahraga teratur, tidur yang cukup, dan konsumsi makanan bergizi.