Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kontrak Kerja Habis, 190 Tenaga Kerja Asing Tiongkok Pulang

Reporter

image-gnews
Ilustrasi tenaga kerja asing. REUTERS/Marko Djurica
Ilustrasi tenaga kerja asing. REUTERS/Marko Djurica
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sebanyak 190 tenaga kerja asing asal Tiongkok pulang ke negaranya setelah masa kontrak kerja di Indonesia habis. “Pemulangan mereka dibagi dalam dua kelompok terbang,” kata Kepala Bagian Humas dan Umum Direktorat Jenderal Imigrasi Arvin Gumilang dalam keterangan tertulis.

Sebanyak 141 tenaga kerja asing asal Tiongkok telah diterbangkan dengan pesawat carter Cambodia Airways Rabu, 20 Mei 2020, 49 orang lainnya akan dilakukan hari ini, 22 Mei dengan pesawat yang sama.

Para tenaga kerja asing itu dipulangkan melalui Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang yang diawasi Kantor Imigrasi Kelas I Palembang. "Berdasarkan pemeriksaan kesehatan oleh petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), mereka dipulangkan dalam keadaan sehat dan tidak reaktif terhadap COVID-19,” kata Arvin.

Direktorat Jenderal Imigrasi menerapkan protokol pencegahan penyebaran COVID-19 dalam pemulangan mereka. Pada kloter pertama, para pekerja Tiongkok menjalani pemeriksaan keimigrasian dengan protokol pencegahan penyebaran COVID-19 lebih dulu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Mereka juga mengenakan pakaian pelindung diri (APD) lengkap. Dari hasil pemeriksaan keimigrasian, kata dia, tidak ditemukan adanya pelanggaran apa pun.

Perusahaan selaku sponsor telah bertanggung jawab atas keberadaan tenaga kerja asing itu, mulai dari kedatangan, saat bekerja, hingga kepulangan ke negaranya. “Pada waktu proses kepulangan tenaga kerja asing itu diawasi dan dikawal aparat  Kepolisian, Dinas Tenaga Kerja, imigrasi, dan KKP," kata Arvin.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

8 Sekolah Kedinasan 2024 yang Beri Lulusannya Uang Pensiun

7 hari lalu

Ilustrasi sekolah kedinasan
8 Sekolah Kedinasan 2024 yang Beri Lulusannya Uang Pensiun

Berikut ini daftar sekolah kedinasan 2024 yang lulusannya bisa menjadi CPNS dan diberikan uang pensiun. Ada dari Kemenkeu hingga BMKG.


Dua Produser Program Televisi Korea Selatan yang Dibintangi Hyoyeon SNSD dan Dita Karang Dideportasi Imigrasi Bali

10 hari lalu

Hyoyeon SNSD. Foto: Instagram/@hyoyeon_x_x
Dua Produser Program Televisi Korea Selatan yang Dibintangi Hyoyeon SNSD dan Dita Karang Dideportasi Imigrasi Bali

Setelah diperiksa Imigrasi, 15 kru dan artis Korea Selatan, termasuk Hyoyeon SNSD dan Dita Karang sudah kembali ke Korsel pada Jumat lalu.


Cara dan Syarat Kerja Legal bagi Orang Asing di Indonesia

14 hari lalu

Ketahui cara dan syarat kerja legal bagi orang asing di Indonesia. Pastikan Anda memenuhi beberapa persyaratan yang sudah ditentukan. Ini ulasannya. Foto: Canva
Cara dan Syarat Kerja Legal bagi Orang Asing di Indonesia

Ketahui cara dan syarat kerja legal bagi orang asing di Indonesia. Pastikan Anda memenuhi beberapa persyaratan yang sudah ditentukan. Ini ulasannya.


6 Cara Bayar Paspor di M-Paspor Lewat M-Banking, Cepat dan Mudah

17 hari lalu

Petugas Imigrasi menunjukkan aplikasi Mobile Paspor atau M-PASPOR di Pusat Pelayanan Terpadu Kanwil Kemenkumham Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Kamis 27 Januari 2022. Aplikasi yang diluncurkan Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dan bisa diunduh dari 'Play Store' itu untuk memudahkan dan mempercepat masyarakat dalam pengurusan paspor. ANTARA FOTO/Didik Suhartono
6 Cara Bayar Paspor di M-Paspor Lewat M-Banking, Cepat dan Mudah

Pembayaran paspor kini bisa dilakukan secara online melalui m-Banking. Berikut cara pembayaran M-Paspor lewat m-Banking yang mudah.


Mengenal Apa Itu Deportasi dan Tips Menghindarinya

20 hari lalu

Apa itu deportasi? Deportasi merujuk pada tindakan paksa mengeluarkan WNA dari wilayah negara. Berikut penjelasan lengkapnya. Foto: Canva
Mengenal Apa Itu Deportasi dan Tips Menghindarinya

Apa itu deportasi? Deportasi merujuk pada tindakan paksa mengeluarkan WNA dari wilayah negara. Berikut penjelasan lengkapnya.


Permohonan Visa Ditolak, Periksa 6 Kesalahan Umum Ini

30 hari lalu

Ilustrasi Paspor. TEMPO/Fardi Bestari
Permohonan Visa Ditolak, Periksa 6 Kesalahan Umum Ini

Kalau sedang merencanakan perjalanan ke luar negeri, memahami kesalahan umum tentang pengajuan visa dapat meningkatkan peluang visa disetujui


Pembuatan E-Paspor Kini Bisa Dilakukan di Seluruh Kantor Imigrasi

31 hari lalu

Loket pembuatan paspor berbasis elektronik. Tempo/Tony Hartawan
Pembuatan E-Paspor Kini Bisa Dilakukan di Seluruh Kantor Imigrasi

Pembuatan e-paspor atau paspor elektronik kini bisa dilakukan di 126 kantor imigrasi. Simak kelebihan e-paspor dibanding paspor biasa.


BP2MI Kritik Pembatasan Barang Impor Penumpang: Membebani Pekerja Migran Indonesia

32 hari lalu

Tangkapan layar Kepala BP2MI Benny Rhamdani dalam konferensi pers terkait peristiwa tenggelamnya kapal PMI Indonesia di Korsel, diikuti dari Jakarta, Minggu (10/3/2024) (ANTARA).
BP2MI Kritik Pembatasan Barang Impor Penumpang: Membebani Pekerja Migran Indonesia

BP2MI kritik aturan pembatasan barang impor yang dibawa penumpang. Dinilai membebani pekerja migran Indonesia.


Kasus TPPO ke Serbia, Pelaku Minta Korban Beralasan Holiday di Pemeriksaan Imigrasi

44 hari lalu

Ilustrasi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) atau human trafficking. REUTERS/Maxim Shemetov
Kasus TPPO ke Serbia, Pelaku Minta Korban Beralasan Holiday di Pemeriksaan Imigrasi

Polresta Bandara Soekarno-Hatta menangkap tiga tersangka kasus pengiriman Calon Pekerja Migran Indonesia atau TPPO dengan tujuan Serbia.


Australia Perketat Aturan Visa Pelajar, Ini Ketentuan Barunya

47 hari lalu

ilustrasi visa (pixabay.com)
Australia Perketat Aturan Visa Pelajar, Ini Ketentuan Barunya

Australia akan memperketat aturan visa bagi pelajar asing setelah angka migrasi kembali mencapai rekor tinggi.