TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengatakan pelonggaran kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di beberapa moda transportasi harus diimbangi dengan pengetatan penerapan protokol kesehatan.
"Masih ada aturan-aturan yang harus lebih diperketat terutama untuk wilayah bandara karena pengurangan PSBB akan bahaya jika tidak diimbangi dengan pengetatan protokol," kata Muhadjir lewat keterangan tertulis pada Sabtu, 16 Mei 2020.
Muhadjir Effendy melakukan inspeksi ke Terminal 2E dan Terminal 3 Ultimate Bandara Soekarno-Hatta pada Sabtu, 16 Mei 2020. Sidak ini dilakukan menyusul sempat ramainya situasi Bandara Internasional Soekarno-Hatta akibat dibukanya kembali sejumlah penerbangan, baik domestik maupun internasional.
Pada kunjungan tersebut, Muhadjir mendapati situasi bandara yang kondusif dengan pemberlakuan protokol ketat mulai dari pemeriksaan kelengkapan dokumen yang dipersyaratkan hingga pemeriksaan kesehatan rapid test dan juga PCR bagi calon penumpang.
"Hasil kunjungan saya sementara ini sudah terjadi perbaikan yang luar biasa dibanding hari pertama. Atas nama pemerintah saya meminta maaf, tetapi mohon dimaklumi di hari pertama itu kurang kondusif karena memang belum terhitungkan," kata Muhadjir.
Ia menekankan bahwa penerbangan hanya diperbolehkan bagi calon penumpang yang memiliki tujuan-tujuan esensial dan mendesak. Di samping itu hanya ada delapan sektor yang diizinkan untuk melakukan perjalanan selama PSBB.
"Tidak boleh di luar delapan sektor yang diperbolehkan, kecuali dia ada keperluan mendesak, ada keluarga yang meninggal tapi betul-betul pergi memang untuk tujuan-tujuan yang esensial, bukan untuk mudik," kata Muhadjir.
Selain itu, pengetatan juga dilakukan guna mengantisipasi kemungkinan surat keterangan palsu dari calon penumpang. Otoritas yang ditunjuk untuk mengeluarkan surat keterangan sehat resmi dari pemerintah ialah Kepala Puskesmas dimana calon penumpang berasal.