TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah warga negara Indonesia (WNI) yang sebelumnya bekerja di luar negeri mulai pulang ke Tanah Air. Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengatakan, setidaknya terdapat 95.102 WNI yang kembali ke Indonesia hingga Rabu, 13 Mei 2020.
"Saya mengingatkan bahwa protokol kesehatan wajib diterapkan bagi seluruh kedatangan, seperti telah diatur Kementerian Kesehatan," kata Retno, Kamis, 14 Mei 2020.
Menurut Retno, sebanyak 74.870 WNI kembali dari Malaysia melalui berbagai jalur, baik darat, laut, maupun udara. Adapun 15.820 WNI lainnya kembali dari 21 negara. Mereka sebelumnya bekerja sebagai awak kapal pesiar.
Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto sebelumnya telah menetapkan Protokol Kesehatan Penanganan Kepulangan WNI dan Kedatangan WNA dari Luar Negeri di Pintu Masuk Negara dan di Wilayah Pada Situasi Pembatasan Sosial Berskala Besar. Setiap WNI dan WNA yang masuk ke Indonesia wajib mengikuti prosedur kekarantinaan kesehatan dan pemeriksaan kesehatan tambahan yang berlaku.
Pemeriksaan kesehatan tambahan itu meliputi wawancara; pemeriksaan suhu, tanda, dan gejala Covid-19; pemeriksaan saturasi oksigen; dan pemeriksaan rapid test dan/atau PCR. Mereka juga wajib menerapkan physical distancing, selalu memakai masker, dan perilaku hidup bersih dan sehat.