INFO NASIONAL — Direktorat Jenderal (Ditjen) Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan akan menindak tegas operator penerbangan yang melanggar ketentuan pembatasan jumlah penumpang dalam melakukan layanan penerbangan. Hal itu menyusul membeludaknya penumpang di Terminal 2 Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Kamis pagi, 14 Mei 2020.
“Begitu terbukti melanggar aturan, kami akan terapkan sanksi tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujar Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Novie Riyanto, di Jakarta, Kamis, 14 Mei 2020.
Baca Juga:
Disampaikan Dirjen Novie, pihaknya telah menerima laporan mengenai adanya maskapai yang tidak menerapkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 18 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi dalam rangka Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Dalam hal ini, ketidakpatuhan terhadap penerapan jaga jarak fisik (physical distancing) dan melebihi kapasitas tempat duduk yang telah ditetapkan dalam peraturan yang berlaku.
“Pagi ini langsung kami tindak lanjuti dengan memerintahkan inspektur penerbangan untuk melakukan investigasi lebih lanjut terhadap hal tersebut,” ucap Dirjen Novie.
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 18 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi dalam rangka Pencegahan Penyebaran Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) pasal 14 poin b, mencantumkan bahwa pembatasan jumlah penumpang paling banyak 50 persen dari jumlah kapasitas tempat duduk dengan penerapan jaga jarak fisik.
Baca Juga:
“Kami mengimbau kepada seluruh operator penerbangan untuk tetap mematuhi peraturan yang berlaku. Kami ingatkan agar maskapai tidak melakukan kesalahan yang beresiko terhadap para penumpangnya. Protokol kesehatan harus dilaksanakan oleh seluruh stakeholder penerbangan, tindakan tegas akan diberikan kepada operator penerbangan yang tidak menerapkan peraturan yang ditetapkan,” kata Dirjen Novie Riyanto.
Senior Manager Branch Communications & Legal Bandara Soekarno-Hatta, Febri Toga, membenarkan ihwal membeludaknya penumpang di Terminal 2 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Kamis pagi, 14 Mei 2020. Menurut Febri, peristiwa itu terjadi pukul 04.00 WIB.
“Antrean terjadi di posko verifikasi dokumen. Calon penumpang memiliki tiket pesawat untuk penerbangan antara pukul 06.00-08.00 WIB," kata Febri.
Febri menyebutkan, pada rentang pukul 06.00-08.00 WIB, terdapat 13 penerbangan yang melayani penumpang. Sebanyak sebelas penerbangan dilayani oleh maskapai Lion Air Group dan dua lainnya adalah penerbangan Citilink Indonesia. (*)