Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

RUU Haluan Ideologi Pancasila Jadi Usulan Inisiatif DPR

image-gnews
Ketua DPR Puan Maharani bersama Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin (kedua kiri) dan Wakil Ketua DPR Rachmat Gobel (kiri) memberi salam kepada Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Agung Firman Sampurna (kanan) usai Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan III 2019-2020 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 5 Mei 2020. Rapat ini digelar sesuai protokol pencegahan virus Corona, di antaranya dengan saling menjaga jarak dan mengenakan masker. ANTARA/Galih Pradipta
Ketua DPR Puan Maharani bersama Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin (kedua kiri) dan Wakil Ketua DPR Rachmat Gobel (kiri) memberi salam kepada Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Agung Firman Sampurna (kanan) usai Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan III 2019-2020 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 5 Mei 2020. Rapat ini digelar sesuai protokol pencegahan virus Corona, di antaranya dengan saling menjaga jarak dan mengenakan masker. ANTARA/Galih Pradipta
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta-Dewan Perwakilan Rakyat mengesahkan dua rancangan undang-undang menjadi usul inisiatif DPR . Dua RUU itu yakni RUU Haluan Ideologi Pancasila yang diusulkan Badan Legislasi DPR dan RUU Penanggulangan Bencana yang diusulkan Komisi VIII DPR. "Apakah dapat disetujui menjadi usulan DPR RI?" tanya Ketua DPR Puan Maharani dalam sidang paripurna, Selasa, 12 Mei 2020.

Anggota Dewan yang hadir memberikan persetujuan untuk dua usulan tersebut. Setelah diketok, kata Puan, dua RUU itu akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku. Puan mengatakan rapat paripurna hari ini dihadiri oleh 296 anggota DPR. Sebanyak 41 orang hadir secara fisik sedangkan 255 lainnya secara virtual.

Ketua Badan Legislasi DPR Supratman Andi Agtas mengatakan, RUU Haluan Ideologi Pancasila pada intinya mengatur ihwal penguatan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila. RUU itu diusulkan oleh kelompok fraksi PDIP di Baleg. "Ini mengatur penguatan kelembagaan BPIP yang tadinya dibentuk lewat perpres sekarang dikuatkan dengan UU," ujar politikus Gerindra ini melalui pesan singkat.

Adapun RUU Penanggulangan Bencana merupakan revisi dari UU Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana. Ketua Panitia Kerja RUU, Ace Hasan Syadzily, mengatakan RUU tersebut bertujuan memperkuat peran Badan Nasional Penanggulangan Bencana.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Ace, BNPB semestinya memiliki kewenangan untuk koordinasi, konsolidasi, dan memobilisasi sumber daya hingga ke daerah-daerah. Ia menilai kewenangan BNPB selama ini masih terbatas padahal tanggung jawabnya sangat besar. "Soal koordinasi dan penguatan BNPB sesungguhnya berangkat dari penanganan Covid-19 ini," kata Ace ketika dihubungi terpisah.

BUDIARTI UTAMI PUTRI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

5 jam lalu

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

Pasca-putusan MK, pasangan Prabowo-Gibrang resmi ditetapkan KPU sebagai pemenang pemilu. Sumpah jabatan mereka akan diikrarkan pada Oktober 2024.


Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

21 jam lalu

Ilustrasi pesawat (Pixabay)
Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sigit Sosiantomo mengatakan penetapan tarif tiket pesawat harus memperhatikan daya beli masyarakat.


Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

22 jam lalu

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo. Foto: Arief/vel
Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

Penarikan iuran yang akan dimasukkan dalam komponen perhitungan harga tiket pesawat itu dinilainya berpotensi melanggar Undang-Undang (UU).


Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

22 jam lalu

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi di Widya Chandra IV Nomor 23, Jakarta, Sabtu (20/4/2024). Foto : Oji/Novel
Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi meminta pemerintah untuk mencari langkah antisipatif untuk menyelamatkan perekonomian Indonesia, salah satunya adalah dengan cara menyisir belanja tidak prioritas.


Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

1 hari lalu

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo. Foto : Dok/Andri
Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo menolak rencana iuran pariwisata di tiket pesawat.


DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

1 hari lalu

Ilustrasi aborsi. TEMPO
DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

DPR Arizona lewat pemungutan suara memutuskan mencabut undang-undang larangan aborsi 1864, yang dianggap benar-benar total melarang aborsi.


MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

1 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (kiri) dan Arief Hidayat (kanan) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak seluruh permohonan yang diajukan capres-cawapres nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, serta capres-cawapres nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, yang diajukan dalam sidang putusan sengketa hasil Pemilihan Presiden 2024. ANTARA/M Risyal Hidayat
MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

MK menyatakan terdapat beberapa kelemahan dalam UU Pemilu, Peraturan KPU, dan Peraturan Bawaslu.


Suplai Gas yang Merata Dukung Ketersediaan Pupuk Nasional

1 hari lalu

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Bambang Haryadi saat memimpin pertemuan dengan PT Pupuk Sriwijaya (Pusri) di Palembang, Selasa (17/4/2024). Foto: Agung/vel
Suplai Gas yang Merata Dukung Ketersediaan Pupuk Nasional

Bambang Haryadi, mengungkapkan upaya Komisi VII dalam mengatasi tantangan produksi pupuk di Indonesia.


Arsyadjuliandi Desak Pemerintah Segera Selesaikan Pembayaran Lahan Tol

1 hari lalu

Arsyadjuliandi Desak Pemerintah Segera Selesaikan Pembayaran Lahan Tol

Anggota Komisi II DPR RI, Arsyadjuliandi Rachman, mendesak pemerintah untuk segera menyelesaikan pembayaran lahan Tol Pekanbaru-Padang.


Zainal Arifin Mochtar Desak DPR Serius Ajukan Hak Angket Ungkap Kejahatan Demokrasi

2 hari lalu

Pakar hukum tata negara yang juga dosen Universitas Gadjah Mada (UGM) Zainal Arifin Mochtar saat di Bandung, Jumat 23 Februari 2024. Foto: TEMPO| ANWAR SISWADI.
Zainal Arifin Mochtar Desak DPR Serius Ajukan Hak Angket Ungkap Kejahatan Demokrasi

Pakar hukum UGM Zainal Arifin Mochtar menilai putusan MK yang akhirnya memenangkan pasangan nomor urut 02 Prabowo-Gibran telah menyisakan pekerjaan rumah cukup berat.