TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Kapolda Bengkulu Irjen Supratman dinyatakan terinfeksi penyakit Covid-29.
Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah mengkonfirmasi informasi tersebut.
"Kita doakan saja mudah-mudahan beliau segera sehat. Sekali lagi ini bukanlah sebuah aib, bukan juga sebuah kesalahan tapi memang wabah ini bisa menyerang siapa saja," kata Rohidin seperti dikutip Antara di Bengkulu hari ini, Senin, 11 Mei 2020.
Irjen Supratman ditarik ke Mabes Polri karena telah memasuki masa pensiun. Kini dia menjabat Analis Kebijakan Utama Bidang Sespim Lemdiklat Polri.
Kursi Kapolda Bengkulu lantas diduduki Brigjen Teguh Sarwono, yang sebelumnya menjabat Wakapolda Maluku.
Pelantikan Teguh dan delapan kapolda lainnya dilakukan oleh Kapolri Jenderal Polisi Idham Aziz pada Jumat pekan lalu, 8 Mei 2020, di Mabes Polri.
Sehari setelahnya, Sabtu, 9 Mei 2020, Supratman dinyatakan positif Covid-19 berdasarkan hasil uji swab. Namanya masuk dalam daftar 23 orang positif Covid-19 yang diumumkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Bengkulu.
Jenderal bintang dua tersebut yang pertama terpapar Covid-19 di Polda Bengkulu.
"Beliau saat ini dalam kondisi sehat. Beliau juga telepon saya mengatakan jika dia tidak memiliki gejala apapun. Beliau disiplin melakukan isolasi dan penanganan dengan baik," tutur Gubernur Rohidin.
Menurut Rohidin, ada empat perwira polisi lainnya di Bengkulu yang kena Covid-19.
"Kami mulai melakukan tracing terhadap klaster aparat keamanan ini. Kita akan telusuri siapa saja yang pernah kontan dengan empat aparat itu," ujarnya.