TEMPO.CO, Jakarta - MAKI (Masyarakat Antikorupsi Indonesia) menduga tarif pelatihan online dalam Program Kartu Prakerja telah digelembungkan alias terjadi mark-up.
Menurut MAKI harga pelatihan yang ditawarkan oleh sejumlah platform terlalu mahal.
"Terlalu mahal apabila didasarkan ongkos produksi materi bahan pelatihan," kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman hari ini, Selasa, 5 Mei 2020.
Boyamin mengungkapkan bahwa dia telah menyampaikan argumen tersebut pada saat melapor ke KPK pada Senin lalu, 4 Mei 2020.
Dia menuturkan KPK sudah bisa melakukan penyelidikan atau pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket) soal anggaran Program Kartu Prakerja.
"Saat ini sudah ada pembayaran lunas program pelatihan peserta Kartu Prakerja," ujar Boyamin.
Dia pun menerangkan bahwa harga yang ditawarkan 8 mitra Program Kartu Prakerja berkisar Rp 200 ribu hingga Rp 1 juta. Harga itu bahkan jauh lebih mahal dibandingkan gaji guru atau dosen tatap muka.
Tarif itu juga terlalu mahal menilik banyak materi latihan serupa yang bisa diakses gratis via YouTube.com.
Boyamin lantas mengutip pendapat peneliti Institute for Developments of Economic and Financial bahwa 8 mitra Kartu Prakerja berpotensi meraup duit Rp 3,7 triliun dari program tersebut.
Ia memperkirakan keuntungan bersih yang akan mereka raup sebesar 66 persen dari total anggaran Rp 5,6 triliun.
Menurut Boyamin persentase keuntungan itu menyalahi aturan sebab Badan Pemeriksa Keuangan dan BPKP membatasi keuntungan maksimal 20 persen.
"Terdapat dugaan penggelembungan atau markup harga sekitar 46 persen."