TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly melantik Pimpinan Tinggi Madya dan Pimpinan Tinggi Pratama di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumam).
Pada acara pelantikan tersebut, ia berpesan pada dua pejabat baru yakni Inspektur Jenderal Kemenkumham Andap Budi Revianto dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Reinhard Silitonga.
Yasonna mengungkapkan, bahwa Kemenkumam memiliki 860 satuan kerja yang tersebar di seluruh Indonesia dari tingkat pusat hingga kabupaten atau kota. Kemenkumham memiiki jumlah pegawai lebih dari 59 ribu orang, yang berarti rentang kendali organisasi tersebut sangat besar sehingga diperlukan pemimpin yang memiliki terobosan.
“Oleh karenanya kepada Saudara Andap Budhi Revianto sebagai Inspektur Jenderal. Saya minta untuk melakukan terobosan-terobosan dalam mengatasi tantangan meningkatkan moralitas dan etika pegawai," kata Yasonna dalam acara pelantikan yang disiarkan secara online melalui laman Kemenkumham, Senin 4 Mei 2020.
Yasonna juga meminta Andap meningkatkan pengawasan baik dalam hal pelaksanaan pelayanan publik, administrasi keuangan, maupun disiplin pegawai.
Ia juga berpesan bahwa sebagai Inspektur Jenderal Kemenkumham, Andap Budhi Revianto, harus mampu menjaga dan meningkatkan Indeks Integritas Kemenkumham menjadi lebih baik.
“Jangan berikan ruang untuk kolusi, korupsi, dan nepotisme di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM. Pelanggaran dan kesalahan dalam pelaksanaan tugas dapat diperkecil bahkan menjadi zero mistake,” ucap dia.
Adapun pesan Yasonna Kepada Dirjen PAS Reinhard Silitonga, adalah untuk mengelola lapas dan menerobos kesulitan-kesulitan yang ada. Ia berharap pelayanan dalam segi pembinaan, pengamanan, dan sinergitas dengan para stakeholder bisa ditingkatkan.
“Dirjen PAS tidak hanya berkoordinasi dengan Polri, tapi juga BNN, dan Kejaksaan Agung,” pesan Yasonna Laoly kepada Reinhard yang baru dilantik itu.