Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Yasonna Ancam Pecat Personel Jika Terbukti Pungli Pembebasan Napi

Reporter

image-gnews
Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly mengikuti rapat kerja (raker) dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 24 Februari 2020. TEMPO/M Taufan Rengganis
Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly mengikuti rapat kerja (raker) dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 24 Februari 2020. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly berjanji akan memecat jajarannya yang terbukti melakukan praktik pungutan liar (pungli) terhadap narapidana atau napi dan anak dalam program pembebasan melalui asimilasi dan integrasi di tengah wabah COVID-19. "Instruksi saya jelas, terbukti pungli saya pecat," ujar Yasonna dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis, 16 April 2020.

Yasonna mengaku telah menyampaikan instruksi itu kepada seluruh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Kepala Lembaga Pemasyarakatan dan Kepala Rumah Tahanan Negara melalui video conference.

Yasonna meminta masyarakat berani melaporkan oknum nakal kepadanya melalui berbagai saluran yang tersedia, atau melalui jajaran di Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk memudahkan proses penindakan. Dia menjamin data pelapor akan dirahasiakan. “Kalau ada yang tahu, tolong laporkan. Supaya mudah, silakan sampaikan lewat pesan di Instagram dan facebook fan page saya."

Kemenkumham, kata Yasonna, sudah melakukan investigasi dan menerjunkan tim ke daerah untuk menelusuri dugaan pungli itu. Namun investigasi belum menemukan adanya pungli.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebelumnya, Yasonna Laoly sudah memberikan lima instruksi mengenai pengeluaran warga binaan yang menjalani asimilasi dan integrasi. Pertama, tidak boleh ada pungutan liar, karena proses itu bebas biaya. Kedua, proses pengeluaran warga binaan asimilasi dan integrasi tidak boleh dipersulit.

Asimilasi dan integrasi napi dan anak dilaksanakan sesuai Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 10 Tahun 2020. Mereka yang menjalani program ini adalah warga binaan yang sudah menjalani 2/3 masa hukuman, tidak menjalani subsider, bukan napi korupsi, bandar narkoba, maupun kasus terorisme, berkelakuan baik selama dalam tahanan, dan ada jaminan dari keluarga. "Instruksi ketiga adalah memastikan warga binaan memiliki rumah asimilasi yang jelas untuk memudahkan pengawasan dan program berjalan dengan baik."
 
Keempat, seluruh narapidana yang menjalani asimilasi dan integrasi tetap dibina dan diawasi berkala. Pengawasan dilakukan dengan koordinasi Kepolisian serta Kejaksaan. "Instruksi kelima, warga binaan harus diedukasi oleh petugas pemasyarakatan agar terhindar dari COVID-19," ucap dia.


 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Vaksin AstraZeneca Tidak Diedarkan Lagi di Dunia, Begini Dampaknya untuk Indonesia

1 hari lalu

Vaksin AstraZeneca menjadi satu di antara vaksin yang digunakan banyak negara termasuk Indonesia dalam melawan pandemi virus corona. Sarah Gilbert juga melepas hak paten dalam proses produksi vaksin tersebut, sehingga harga vaksin bisa lebih murah. Sarah dan sejumlah ilmuwan yang terlibat dalam pembuatan vaksin telah dianugrahi gelar kebangsawanan oleh Ratu Elizabeth II tahun ini. REUTERS
Vaksin AstraZeneca Tidak Diedarkan Lagi di Dunia, Begini Dampaknya untuk Indonesia

Epidemiolog menilai penarikan stok vaksin AstraZeneca dari pasar global tak berpengaruh terhadap penanganan Covid-19 saat ini.


Ramai soal Efek Samping Langka AstraZeneca, Begini Cara Cek Jenis Vaksin Covid-19 yang Pernah Diterima

1 hari lalu

Vaksin Covid-19 AstraZeneca. REUTERS/Dado Ruvic
Ramai soal Efek Samping Langka AstraZeneca, Begini Cara Cek Jenis Vaksin Covid-19 yang Pernah Diterima

Pengecekan status dan jenis vaksin Covid-19 bisa dicek melalui aplikasi SatuSehat


Bukan Akibat Efek Samping, Ini Kata AstraZeneca yang Tarik Stok Vaksin Covidnya di Dunia

1 hari lalu

Botol berlabel
Bukan Akibat Efek Samping, Ini Kata AstraZeneca yang Tarik Stok Vaksin Covidnya di Dunia

Perusahaan farmasi AstraZeneca telah memutuskan menarik stok vaksin Vaxzefria dari seluruh dunia. Waktunya bareng dengan sidang gugatan.


Gaga Muhammad Bebas Bersyarat, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi Napi untuk Mendapatkannya

3 hari lalu

Tampilan Gaga Muhammad, mantan kekasih Laura Anna saat mabuk. Foto: Instagram Erika Carlina.
Gaga Muhammad Bebas Bersyarat, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi Napi untuk Mendapatkannya

Setelah menjalani hukuman sekitar 2 tahun, Gaga Muhammad telah bebas bersyarat. Namun, ia harus memenuhi beberapa syarat yang akan disebutkan dalam artikel ini.


Arti Bebas Bersyarat yang Diberikan kepada Gaga Muhammad, Bagaimana Regulasinya?

3 hari lalu

Tampilan Gaga Muhammad, mantan kekasih Laura Anna saat mabuk. Foto: Instagram Erika Carlina.
Arti Bebas Bersyarat yang Diberikan kepada Gaga Muhammad, Bagaimana Regulasinya?

Gaga Muhammad sudah bebas bersyarat dari kasus kecelakaan yang menyebabkan kelumpuhan Laura Anna. Bagaimana aturan hukumnya?


Viral Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Guru Besar FKUI Sebut Manfaatnya Jauh Lebih Tinggi

5 hari lalu

Vaksin AstraZeneca menjadi satu di antara vaksin yang digunakan banyak negara termasuk Indonesia dalam melawan pandemi virus corona. Sarah Gilbert juga melepas hak paten dalam proses produksi vaksin tersebut, sehingga harga vaksin bisa lebih murah. Sarah dan sejumlah ilmuwan yang terlibat dalam pembuatan vaksin telah dianugrahi gelar kebangsawanan oleh Ratu Elizabeth II tahun ini. REUTERS
Viral Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Guru Besar FKUI Sebut Manfaatnya Jauh Lebih Tinggi

Pada 2021 lalu European Medicines Agency (EMA) telah mengungkap efek samping dari vaksinasi AstraZeneca.


Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

6 hari lalu

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan memberi sambutan saat acara penandatanganan dokumen transaksi pengambilalihan saham Divestasi PT Vale Indonesia Tbk. di Jakarta, Senin, 26 Februari 2024. TEMPO/Tony Hartawan
Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?


Syarat Pendaftaran CPNS Polsuspas Lengkap 2024

6 hari lalu

Peserta mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS formasi Kejaksaan di Kantor Pusat Badan Kepegawaian Negara (BKN), Jakarta, Kamis  9 November 2023. Pemerintah mulai Kamis 9 November melaksanakan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2023 yang diikuti sebanyak 1.853.617 pelamar, sedangkan Seleksi Kompetensi bagi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) akan dilakukan pada Jumat 10 November. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Syarat Pendaftaran CPNS Polsuspas Lengkap 2024

Polsuspas Kemenkumham menjadi salah satu formasi yang banyak diminati pelamar CPNS. Apa saja syarat pendaftaran CPNS Polsuspas 2024?


Gejala Baru pada Pasien DBD yang Dialami Penyintas COVID-19

7 hari lalu

Pasien Demam Berdarah Dengue (DBD) menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sultan Abdul Azis Syah Peureulak, Kabupaten Aceh Timur, Aceh, Rabu, 11 Maret 2020. Kementerian Kesehatan mencatat jumlah kasus DBD di Indonesia telah menelan 100 korban meninggal dari total 16.099 kasus dalam periode Januari sampai dengan awal Maret 2020. ANTARA/Syifa Yulinnas
Gejala Baru pada Pasien DBD yang Dialami Penyintas COVID-19

Kemenkes mendapat beberapa laporan yang menunjukkan perubahan gejala pada penderita DBD pascapandemi COVID-19. Apa saja?


Selain AstraZeneca, Ini Daftar Vaksin Covid-19 yang Pernah Dipakai Indonesia

7 hari lalu

Seorang petugas kesehatan memegang botol berisi vaksin Oxford/AstraZeneca coronavirus disease (COVID-19) di Rumah Sakit Nasional di Abuja, Nigeria, 5 Maret 2021. [REUTERS/Afolabi Sotunde]
Selain AstraZeneca, Ini Daftar Vaksin Covid-19 yang Pernah Dipakai Indonesia

Selain AstraZeneca, ini deretan vaksin Covid-19 yang pernah digunakan di Indonesia