Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pakar: Pasien Covid-19 Diberi Herbavid-19 atas Instruksi DPR

image-gnews
Inggrid Tania, Ketua Umum PDPOTJI. Instagram/@inggrid_tania
Inggrid Tania, Ketua Umum PDPOTJI. Instagram/@inggrid_tania
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Perkumpulan Dokter Pengembang Obat Tradisional dan Jamu Indonesia (PDPOTJI) Inggrid Tania mengatakan pemberian Herbavid-19 kepada pasien Covid-19 oleh dokter atas instruksi Satgas DPR Lawan Covid-19.

Menurut dia, instruksi dari para politikus DPR tersebut diberikan sekitar dua pekan sebelum Herbavid-19 mendapat izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) pada 30 April 2020.

"Pakai pendekatan kekuasaan, pendekatan politik, berupa instruksi kepada para dokter untuk memberikan Herbavid-19 ini," tutur Inggrid kepada Tempo pada Ahad lalu, 3 Mei 2020.

Pakar jamu tersebut menjelaskan bahwa ketika itu beberapa dokter menolak permintaan DPR agar memberikan Herbavid-19 kepada pasien Covid-19.

Inggrid mengatakan para dokter memiliki tanggung jawab moral setiap kali memberikan obat kepada pasien. Maka mereka harus mengetahui apa saja komposisi dan efek samping suatu obat bagi pasiennya.

Apalagi kala itu, dia melanjutkan, belum ada izin edar Herbavid-19 dari BPOM. Pada kemasan Herbavid-19 juga tidak tertera komposisi ramuan tradisional itu.

Penjelasan Inggris tersebut menanggapi klaim politikus Gerindra Andre Rosiade bahwa Herbavid-19 bisa menyembuhkan Covid-19.

Andres melontarkan klaim tersebut melalui akun Twitter miliknya, @Andre_Rosiade.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ia mengunggah foto Herbavid-19, jamu yang disumbangkan Satgas DPR Lawan Covid-19 ke sejumlah rumah sakit rujukan penyakit Covid-19.

"Tampilan Herbavid 19. Alhamdulillah sudah banyak yg sembuh dr Covid 19 setelah mengkonsumsi Herbavid 19," tulis Andre pada Sabtu lalu, 2 Mei 2020.

Andre Rosiade belum merespons panggilan telepon dari Tempo yang akan meminta penjelasannya tentang klaim tadi dan instruksi penggunaan Herbavid-19 kepada dokter.  

Sebelummya, anggota Satgas DPR Lawan Covid-19 Arteria Dahlan mengatakan Herbavid-19 disumbangkan secara gratis ke Rumah Sakit Darurat Covid-19 Wisma Atlet.

"Tidak ada paksaan dan diberikan bagi rumah sakit yang mau menggunakannya," kata politikus PDIP itu pada Selasa pekan lalu, 28 April lalu.

Ketua BPOM Penny Kusumastuti Lukito mengatakan izin edar Herbavid-19 bukan untuk obat Covid-19, melainkan obat herbal untuk meredakan batuk dan demam.

Batuk dan demam memang kerap menjadi gejala awal pasien Covid-19.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

3 jam lalu

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

Pasca-putusan MK, pasangan Prabowo-Gibrang resmi ditetapkan KPU sebagai pemenang pemilu. Sumpah jabatan mereka akan diikrarkan pada Oktober 2024.


Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

17 jam lalu

Dwina Septiani Wijaya. Dok. Peruri
Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

Perum Peruri mencatat lonjakan permintaan pembuatan paspor dalam negeri hingga tiga kali lipat usai pandemi Covid-19.


Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

19 jam lalu

Ilustrasi pesawat (Pixabay)
Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sigit Sosiantomo mengatakan penetapan tarif tiket pesawat harus memperhatikan daya beli masyarakat.


Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

20 jam lalu

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo. Foto: Arief/vel
Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

Penarikan iuran yang akan dimasukkan dalam komponen perhitungan harga tiket pesawat itu dinilainya berpotensi melanggar Undang-Undang (UU).


Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

20 jam lalu

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi di Widya Chandra IV Nomor 23, Jakarta, Sabtu (20/4/2024). Foto : Oji/Novel
Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi meminta pemerintah untuk mencari langkah antisipatif untuk menyelamatkan perekonomian Indonesia, salah satunya adalah dengan cara menyisir belanja tidak prioritas.


Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

1 hari lalu

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo. Foto : Dok/Andri
Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo menolak rencana iuran pariwisata di tiket pesawat.


DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

1 hari lalu

Ilustrasi aborsi. TEMPO
DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

DPR Arizona lewat pemungutan suara memutuskan mencabut undang-undang larangan aborsi 1864, yang dianggap benar-benar total melarang aborsi.


MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

1 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (kiri) dan Arief Hidayat (kanan) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak seluruh permohonan yang diajukan capres-cawapres nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, serta capres-cawapres nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, yang diajukan dalam sidang putusan sengketa hasil Pemilihan Presiden 2024. ANTARA/M Risyal Hidayat
MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

MK menyatakan terdapat beberapa kelemahan dalam UU Pemilu, Peraturan KPU, dan Peraturan Bawaslu.


Suplai Gas yang Merata Dukung Ketersediaan Pupuk Nasional

1 hari lalu

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Bambang Haryadi saat memimpin pertemuan dengan PT Pupuk Sriwijaya (Pusri) di Palembang, Selasa (17/4/2024). Foto: Agung/vel
Suplai Gas yang Merata Dukung Ketersediaan Pupuk Nasional

Bambang Haryadi, mengungkapkan upaya Komisi VII dalam mengatasi tantangan produksi pupuk di Indonesia.


Arsyadjuliandi Desak Pemerintah Segera Selesaikan Pembayaran Lahan Tol

1 hari lalu

Arsyadjuliandi Desak Pemerintah Segera Selesaikan Pembayaran Lahan Tol

Anggota Komisi II DPR RI, Arsyadjuliandi Rachman, mendesak pemerintah untuk segera menyelesaikan pembayaran lahan Tol Pekanbaru-Padang.