TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi), Abdullah Azwar Anas, meminta pemerintah pusat menyederhanakan mekanisme penyaluran bantuan sosial atau bansos terkait Covid-19.
Ia mengatakan masalah utama dari penyaluran bantuan ini adalah data yang tidak sesuai dengan kondisi di lapangan. Anas mencontohkan ada seorang warga yang mulanya tidak masuk kategori penerima bantuan tapi dia menjadi miskin karena wabah Corona.
Di sisi lain, kata Anas, warga tersebut secara kriteria tidak masuk ke dalam 14 syarat penerima bantuan yang ditetapkan. Bahkan untuk masuk sembilan kriteria minimal sebagai penerima bantuan pun susah dipenuhi.
"Posisi perangkat negara di bawah serba dilematis, karena juga rawan konflik dalam penyaluran bantuan ini. Maka perlu diskresi-diskresi dengan pengawalan aparat penegak hukum," katanya saat dihubungi Tempo, Senin, 27 April 2020.
Menurut Anas memang ada ketentuan penerima salah satu program bantuan tidak berhak mendapatkan bantuan dari program lainnya. "Problem-problem teknis ini harus dikoordinasikan dengan baik dan fokus pada solusi," tuturnya.
Ia mengusulkan warga-warga yang tidak masuk pendataan penerima bantuan dapat diperhatikan oleh instansi lain seperti lembaga zakat, BUMN, swasta, TNI dan Polri.
"Jika kolaborasi ini dilakukan secara tepat dan cepat, Insya Allah bisa optimal dalam membantu warga, karena skema program pusat, provinsi, kabupaten/kota, dan gotong royong bisa menjangkau masyarakat yang membutuhkan," ucap dia.
Berbelit-belitnya aturan pencairan bantuan sosial kepada warga sempat dikeluhkan oleh Bupati Bolaang Mongondow Timur Sehan Salim Landjar. Dalam potongan video yang viral di media sosial, politikus Partai Amanat Nasional itu tampak kesal bahkan memaki sejumlah menteri seperti Menteri Desa dan Menteri Sosial.
Anas mengatakan apa yang disampaikan Sehan memilki semangat sama dengan yang dirasakan siapapun saat ini. "Yaitu ingin membantu masyarakat, apalagi dalam situasi pandemi saat ini.