TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Luar Negeri sudah berkoordinasi dengan otoritas Malaysia terkait 43 santri negara Jiran tersebut yang positif Covid-19 setelah pulang dari pondok pesantren di Temboro, Magetan, Jawa Timur.
"Bagi Malaysia ini adalah imported case. Sementara bagi Indonesia ini adalah informasi adanya kasus Covid-19 di daerah," kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Teuku Faizasyah, saat dihubungi Tempo, Senin, 20 April 2020.
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyebut imported case merupakan infeksi yang bersumber dari luar wilayah. Bisa luar kota atau luar negeri.
Pemerintah Malaysia telah menetapkan Pesantren Temboro menjadi salah satu klaster baru setelah temuan itu. Sebanyak 34 orang dari keseluruhan 43 kasus tersebut telah dikarantina di Negara Bagian Melaka dan sembilan orang di Wilayah Persekutuan Kuala Lumpur dan Putrajaya.
Direktur Jenderal Kesehatan Kementerian Kesehatan Malaysia Dr Noor Hisham Abdullah, mengatakan masih ada beberapa kasus yang menunggu keputusan dari klaster tersebut. "Masih terdapat beberapa kasus yang masih menunggu keputusan," kata Noor Hisham di Kuala Lumpur seperti dikutip Antara, Ahad, 19 April 2020.
Faizasyah mengatakan Kedutaan Besar RI di Kuala Lumpur sudah berkoordinasi dengan Malaysia terkait perkembangan kasus ini.
Para santri tersebut diketahui telah terpapar Covid-19 saat tiba di Malaysia. Mereka menjalani tes yang menunjukkan hasil positif. Pemerintah Kabupaten Magetan pun mulai melakukan rapid test di pondok pesantren tersebut.