TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Ahmad Doli Kurnia berujar ada peluang pilkada serentak 2020 tak digelar tahun ini. Menurut Doli, DPR akan terus melihat perkembangan pandemi Covid-19 untuk menentukan jadwal pilkada.
"Dengan situasi tidak pasti serperti ini, kami masih buka semua opsi sebenarnya sambil lihat perkembangan," kata Doli dalam diskusi virtual, Kamis, 16 April 2020.
Komisi II DPR bersama Menteri Dalam Negeri dan Komisi Pemilihan Umum dalam rapat 14 April lalu telah menyepakati Pilkada 2020 akan digelar pada 9 Desember. Doli menyampaikan bukan tanpa alasan DPR tidak mendorong pilkada pada tahun depan. Doli mengaku mendengar kekhawatiran banyak kepala daerah ihwal anggaran pilkada.
Jika pilkada ditunda tahun depan, anggaran yang telah dialokasikan dari APBD 2020 kemungkinan akan dialihkan. Kata Doli, para kepala daerah khawatir tak ada anggaran dari APBD 2021 untuk menyelenggarakan pilkada. Sebab, dampak ekonomi akibat pandemi Covid-19 diperkirakan akan panjang dan perlu waktu untuk pemulihan.
"Hitungan mereka kalau dana ini direalokasikan, mereka tak bisa memastikan ada ketersediaan dana tahun depan. Ini salah satu yang jadi pertimbangan kami," ujar Doli.
Namun menurut Doli, Komisi II, Kemendagri, dan KPU akan kembali menggelar rapat kerja pada Juni nanti. Dalam rapat tersebut, kata Doli, akan dibicarakan apakah pilkada memungkinkan digelar pada Desember 2020.
"Bayangan saya kalau situasi tidak jauh berubah, tidak menutup kemungkinan kita bisa lompat ke opsi lain atau menambah opsi baru pilkada 2022," kata politikus Partai Golkar ini.
Di sisi lain, sejumlah organisasi masyarakat sipil mengusulkan agar pilkada digelar setelah Juni 2021. Direktur Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggraini mengatakan perlu ada cukup waktu untuk menyiapkan pilkada yang tertunda akibat pandemi Covid-19 saat ini.
"Memperhitungkan waktu, anggaran, situasi sosial masyarakat, dan akhir masa jabatan kepala daerah, lebih memungkinkan penyelenggaraan pilkada dilakukan setelah Juni 2021," kata Titi dalam tulisan 'Argumentasi Pentingnya Menerbitkan Perpu Penundaan Pilkada terkait Wabah Covid-19', dikutip Kamis, 16 April 2020.
BUDIARTI UTAMI PUTRI