Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Aktivis Kritik Mugshot Challenge: Kekerasan Bukan Bahan Candaan

image-gnews
Sejumlah massa yang tergabung dalam Gerakan Perempuan Anti Kekerasan (Gerak Perempuan) melakukan aksi diam di kantor Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Jakarta, Senin, 10 Februari 2020. Aksi ini merupakan bentuk solidaritas untuk beberapa korban kekerasan seksual di beberapa kampus di Indonesia. TEMPO/Muhammad Hidayat
Sejumlah massa yang tergabung dalam Gerakan Perempuan Anti Kekerasan (Gerak Perempuan) melakukan aksi diam di kantor Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Jakarta, Senin, 10 Februari 2020. Aksi ini merupakan bentuk solidaritas untuk beberapa korban kekerasan seksual di beberapa kampus di Indonesia. TEMPO/Muhammad Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Aktivis perempuan Nisrina Nadhifah Rahman mengatakan masalah kesehatan mental, kekerasan domestik, dan brutalitas yang tergambar dalam sebagian unggahan mugshot challenge bukan sesuatu yang layak untuk dijadikan bahan candaan. "Kekerasan adalah bagian dari trauma yang mungkin dialami banyak orang," kata Nisrina kepada Tempo, Ahad, 12 April 2020..

Terlebih lagi, kata Nisrina, unggahan-unggahan itu tidak disertai peringatan awal bahwa konten itu memuat unsur kekerasan atau bisa menimbulkan trauma. Tidak adanya peringatan awal itu membuat unggahan mugshot challenge itu menjadi lebih berbahaya. "Bila tetap ingin mengunggah mugshot challenge sertakan peringatan, agar kebebasan berekspresi yang sedang ditunjukkan tidak menyakiti korban atau penyintas."

Mugshot challenge mengajak warganet merias wajah seperti penuh luka lebam atau berdarah. Pengguna kemudian mengunggah foto wajah yang sudah dirias itu ke akun media sosial mereka dengan menulis tanda pagar mugshotchallenge.

Beberapa penjawab tantangan menulis keterangan foto atau caption seperti 'korban kekerasan dalam rumah tangga', 'KDRT', 'digebukin mantan', atau 'I am in love with criminal' (saya jatuh cinta dengan seorang kriminal). Ada juga yang menulis keterangan bernada canda, seperti 'jadi gini rasanya dipukul rindu'.

Tantangan untuk mengunggah foto wajah yang dirias seolah-olah penuh luka akibat perkelahian atau kekerasan itu dianggap tak sensitif terhadap korban kekerasan yang sesungguhnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Mantan anggota Badan Pekerja Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan ini mengatakan, di satu sisi memang ada hak berekspresi yang dimiliki setiap orang, termasuk mengunggah konten mugshot challenge. Namun di sisi lain, unggahan itu berbahaya lantaran bisa menimbulkan trauma bagi sebagian orang. "Dengan dalih kebebasan berekspresi, para peserta mugshot challenge ini malah menunjukkan konten-konten yang memicu dan berpotensi menimbulkan trauma pada tertentu pada orang-orang tertentu."

Hak berekspresi memang dijamin di dalam kacamata hak asasi manusia. Internet adalah ruang publik yang mungkin dianggap tempat netral untuk mengekspresikan apa saja. Tapi,  hak berekspresi juga perlu mempertimbangkan batasan agar dalam penyampaiannya tidak merugikan korban atau penyintas.

Komisioner Komisi Nasional Antikekerasan terhadap Perempuan atau Komnas Perempuan Siti Aminah Tardi juga menilai mugshot challenge tidak sensitif terhadap korban kekerasan. Unggahan-unggahan itu juga berpotensi menghilangkan kepekaan terhadap kekerasan yang sebenarnya. "Tantangan itu tidak sensitif terhadap korban, karena seakan-akan penganiayaan atau KDRT seperti 'dirayakan' dengan ber-make up demikian," kata Siti, Ahad, 12 April 2020.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Politikus Senior PDIP Tumbu Saraswati Tutup Usia

1 hari lalu

Sekjen DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto saat menghadiri acara Temu Kangen dan Silaturahmi dengan senior partai di Sekolah Partai PDIP, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Sabtu 17 Desember 2022.  Para senior PDIP yang hadir itu antara lain, Panda Nababan, Tumbu Saraswati, Rahmat Hidayat, Rudi Harsa, Emir Moeis, Dewi Jakse, Andreas Pareira, Firman Djaya Daeli, Jacob Tobing, Teras Narang, Idham Samawi, Agnita Singedekane, Pataniari Siahaan, Bambang Praswanto, HM. Sukira, Sirmadji, Daryatmo Mardiyanto. ANTARA/HO-DPP PDI Perjuangan
Politikus Senior PDIP Tumbu Saraswati Tutup Usia

Politikus senior Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan aktivis pro demokrasi, Tumbu Saraswati, wafat di ICU RS Fatmawati Jakarta pada Kamis


Kekerasan Menimpa Putri Komedian Isa Bajaj, Begini Saran Surabaya Children Crisis Center pada Pemda Magetan

5 hari lalu

Komedian Isa Bajaj dan Sinyorita Esperanza menghadiri pemakaman Agung Hercules di TPU Cikutra, Bandung, Jumat, 2 Agustus 2019. Instagram/@Isabajaj
Kekerasan Menimpa Putri Komedian Isa Bajaj, Begini Saran Surabaya Children Crisis Center pada Pemda Magetan

Surabaya Children Crisis Center menyayangkan terjadinya tidak kekerasan oleh laki-laki tak dikenal terhadap putri komedian Isa Bajaj di Magetan.


Jawab Rumor Putus dengan Ajudan Prabowo, Nikita Mirzani Mengaku Jadi Korban Kekerasan

12 hari lalu

Nikita Mirzani. Foto: Instagram Nikita Mirzani.
Jawab Rumor Putus dengan Ajudan Prabowo, Nikita Mirzani Mengaku Jadi Korban Kekerasan

Menurut Nikita Mirzani, selama ini ia diam lantaran merasa takut akan mendapatkan penilaian dan tidak akan ada yang percaya.


Komnas HAM Catat Ada 12 Peristiwa Kekerasan di Papua pada Maret-April 2024

12 hari lalu

Front Mahasiswa Anti Kekerasan Papua menggelar Aksi didepan gedung Komnas HAM RI, di Jakrta, Jumat 3 Maret 2023. Aksi ini sebagai bentuk Solidaritas rakyat Papua Wamena terhadap Pelanggaran HAM yang di perbuat oleh TNI/POLRI dan menuntut usut penembakan di Wamena yang mengakibatkan 9 orang meninggal. TEMPO/MAGANG/MUHAMMAD FAHRUR ROZI.
Komnas HAM Catat Ada 12 Peristiwa Kekerasan di Papua pada Maret-April 2024

Komnas HAM mendesak pengusutan kasus-kasus kekerasan yang terjadi di Papua secara transparan oleh aparat penegak hukum


Kak Seto Minta Game Mengandung Kekerasan dan Konten Negatif Diberantas

14 hari lalu

Ilustrasi anak main game. Shutterstock.com
Kak Seto Minta Game Mengandung Kekerasan dan Konten Negatif Diberantas

Kak Seto mengatakan game atau permainan dengan kekerasan dan konten negatif mesti dibersihkan karena berdampak buruk pada anak.


Pelaku Kekerasan Anak Biasanya Punya Gangguan Mental

21 hari lalu

Ilustrasi kekerasan pada anak. health. wyo.gov
Pelaku Kekerasan Anak Biasanya Punya Gangguan Mental

Psikolog menyebut para pelaku kekerasan anak cenderung memiliki gangguan kesehatan mental dan biasanya orang terdekat.


KKJ Desak KSAL Adili 3 Anggota TNI AL Pelaku Kekerasan terhadap Jurnalis di Maluku Utara

25 hari lalu

Ilustrasi pasukan TNI AL. ANTARA/Yusran Uccang
KKJ Desak KSAL Adili 3 Anggota TNI AL Pelaku Kekerasan terhadap Jurnalis di Maluku Utara

Tiba di pos, anggota TNI AL menginterogasi Sukandi soal berita yang dibuatnya.


Siklus KDRT Berulang tapi Enggan Berpisah atau Tinggalkan Pasangan, Psikolog Sebut Alasannya

26 hari lalu

Ilustrasi KDRT/Canva Premium
Siklus KDRT Berulang tapi Enggan Berpisah atau Tinggalkan Pasangan, Psikolog Sebut Alasannya

Psikolog mengatakan kebingungan sering menjadi salah satu karakter khas korban yang akhirnya membuat terperangkap dalam siklus KDRT.


Cerita Korban Ferienjob UNJ: Mendapat Kekerasan dan Rasisme di Tempat Kerja

28 hari lalu

Mahasiswa Universitas Halu Uleo foto bersama di Bandara Soekarno-Harta saat akan berangkat ferienjob ke Jerman. Istimewa
Cerita Korban Ferienjob UNJ: Mendapat Kekerasan dan Rasisme di Tempat Kerja

Keluhan Achmad Muchlis tentang beban kerja tak pernah digubris saat ferienjob di Jerman yang berkedok magang mahasiswa


Komnas HAM Sebut Paling Banyak Terima Laporan Kekerasan terhadap Jurnalis

28 hari lalu

Ilustrasi kekerasan. shutterstock.com
Komnas HAM Sebut Paling Banyak Terima Laporan Kekerasan terhadap Jurnalis

Komnas HAM mengatakan selama 2018 hingga 2024 menerima laporan dari jurnalis paling banyak terkait dengan kekerasan, baik verbal maupun fisik.