TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat membentuk Satuan Tugas (Satgas) Lawan Covid-19. Ketua DPR Puan Maharani mengatakan satgas ini berisikan anggota DPR dari lintas partai dan bertujuan membantu pemerintah dalam penanganan Covid-19 di Indonesia.
"Satgas ini akan membantu pemerintah mempercepat penanganan Covid-19 di tiap daerah," kata Puan dalam peluncuran Satgas Lawan Covid-19 hari ini, Kamis, 9 April 2020.
Satgas Lawan Covid-19 dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad. Dasco berujar satgas akan bertanggung jawab kepada Ketua DPR. Menurutnya satgas ini tak menggunakan anggaran negara atau DPR, tetapi iuran anggota. Selain itu, pembentukan satgas juga bertujuan menyambungkan pengusaha atau donatur lokal untuk memenuhi kebutuhan rumah sakit atau Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) di daerah-daerah.
Politikus Gerindra ini mengatakan, satgas tak menerima bantuan berupa uang. Sumbangan yang akan diterima adalah yang berbentuk alat kesehatan, semisal masker, alat pelindung diri, ventilator, dan lainnya.
Dasco pun menyebut bantuan tersebut akan langsung didistribusikan ke rumah sakit rujukan dan Puskesmas yang memerlukan. "Adapun pendistribusian akan dipantau oleh Satgas Lawan Covid-19 melalui satuan kerja lawan Covid-19," ujar dia.
Mekanisme kerja dari Satgas, lanjut Dasco, dilakukan melalui website satgaslawancovid19.com. Ia menyebut website itu akan terhubung dengan 682 rumah sakit rujukan yang ditunjuk pemerintah secara resmi.
"Puskesmas apabila membutuhkan alkes (alat kesehatan), mereka bisa mengisi form yang terintegrasi dengan aplikasi Kemenkes untuk kebutuhan minimal tiga bulan ke depan," kata Dasco.
Website yang terintegrasi ini, ujar Dasco, bertujuan memudahkan kontrol barang-barang yang telah terpenuhi. Nantinya, para donatur bisa melihat langsung kebutuhan rumah sakit dan Puskesmas akan alkes melalui website tersebut. "Satgas ini juga bekerja berupaya memutus atau mem-by pass mata rantai birokrasi agar bantuan dan dukungan dapat tepat langsung ke sasaran," ujar dia.
Dalam penanganan Covid-19, pemerintah sebenarnya telah memiliki Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 yang diketuai Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Doni Monardo.
BUDIARTI UTAMI PUTRI