TEMPO.CO, Jakarta - Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (HAM) Amiruddin Al Rahab mengatakan fenomena penolakan memakamkan pasien yang terpapar Corona diakibatkan ketakutan di masyarakat akan virus tersebut.
“Ketakutan kekhawatiran yang luar biasa, karena tidak tahu apa yang dihadapi, tentu ketika pemakaman pengetahuan terbatas. Sementara pemerintah tidak mampu meyakinkan kalau terjangkit mereka bakal dilayani dengan baik,” kata Amir dalam diskusi daring, Rabu, 8 April 2020.
Menurut Amir, hal itu membuat masyarakat mencari keselamatan sendiri-sendiri, dan tidak terbangun solidaritas di antara mereka. Padahal, kata dia, solidaritas diperlukan di saat-saat seperti ini.
Ia mengatakan masyarakat tak hanya risau akan tertular penyakitnya saja. Namun mereka khawatir ketika terjangkit dan harus dirawat tidak mampu membayar karena ekonomi tidak berjalan dengan baik.
“Semua orang takut, bukan hanya dengan penyakit tapi biayanya ke depan. Saya memaknai penolakan (memakamkan) seperti itu, supaya apa? Pengambil kebijakan di semua level menyadari kondisi psikologi sosial yang terjadi hari ini,” tuturnya.
Lebih lanjut, kata dia, saat ini sudah mulai terjadi kecurigaan antar komunitas. Contoh kecil, kata Amir, komplek perumahan di daerah tempat tinggalnya saling menutup diri karena khawatir akan persebaran virus ini.
Sebelumnya, penolakan pemakaman pasien corona sempat terjadi di beberapa daerah, salah satunya di Kabupaten Banyuwangi. Seorang pasien ditolak dimakamkan oleh warga empat kecamatan. Jenazah akhirnya dimakamkan di tanah milik Pemerintah Kabupaten Banyuwangi.