TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membentuk tim khusus untuk memantau penggunaan anggaran dalam penanganan virus Corona. Tim akan bekerja bersama Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di tingkat pusat hingga daerah.
“KPK berkomitmen mengawal pelaksanaan anggaran, serta pengadaan barang dan jasa dalam rangka penanganan Covid-19,” kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam siaran pers KPK, Rabu, 8 April 2020.
Firli mengatakan tim tersebut akan melakukan monitoring dan evaluasi terkait alokasi dan penganggaran penanganan Covid-19 agar bebas korupsi. Tim, kata dia, tengah merampungkan kajian mengenai pengadaan barang dan jasa di tengah situasi darurat Corona.
Ia mengatakan tim akan membuat rekomendasi terkait persoalan-persoalan yang dihadapi petugas di lapangan dalam pelaksanaan anggaran, serta belanja barang dan jasa. “Saat ini tim sedang merampungkan telaah untuk memberikan rekomendasi,” tutur dia.
Selain itu, Firli meminta gara kepala daerah tidak takut menggunakan anggaran penanganan Corona. Selama proses pengadaan dilakukan sesuai ketentuan dan pendampingan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah. Di tengah situasi darurat, kata dia, wajar terjadi kenaikan harga barang dan jasa terkait penanganan Covid-19. Meski begitu, pelaksanaan anggaran dan pengadaan barang dan jasa harus dilakukan dengan mengedepankan harga terbaik.