TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memfasilitasi pemerintah daerah untuk berkonsultasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), dan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri dalam penanganan penyebaran wabah Corona atau Covid-19.
“Ini pandemik yang terluas dalam sejarah Indonesia modern sejak 1945 kita merdeka,” kata Tito dalam rapat yang dilakukan melalui konferensi video, pada Rabu, 8 April 2020.
Rapat Konsultasi dihadiri jajaran pejabat eselon 1 Kemendagri, Ketua KPK Komisaris Jenderal Firli Bahuri, Kepala LKPP Ronny Dwi Susanto, dan Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit.
Selain itu, turut bergabung secara langsung melalui video adalah Ketua BPK Agung Firman dan Ketua BPKP Muhammad Yusuf Ateh dan jajaran Pemda berjumlah 513 baik gubernur, bupati, wali kota maupun yang diwakili oleh Sekretaris Daerah.
Tito mengatakan, selain berimbas pada kesehatan, pandemi Corona juga berdampak pada sektor ekonomi. Karena itu, kedua aspek itu harus menjadi prioritas penanganan pada wabah Covid-19. “Di Indonesia hal ini sudah mulai terasa, di sektor pariwisata dan manufaktur misalnya, kemudian APBD juga mengalami tekanan.”
Menurut Tito, pemerintah telah menerbitkan sejumlah aturan tentang percepatan penanganan Corona di pemerintah daerah. Salah satunya realokasi dan refocusing anggaran yang difokuskan tiga hal, yaitu peningkatan kapasitas kesehatan, penyiapan social safety net, dan membantu dunia usaha tetap hidup.