TEMPO.CO, Yogyakarta- Pemerintah Kabupaten Sleman Daerah Istimewa Yogyakarta menyiapkan area makam khusus untuk pasien yang terjangkit Corona atau Covid 19 yang meninggal dunia. Lokasi pemakaman khusus jenazah Corona itu berada di Desa Madurejo, Kecamatan Prambanan Kabupaten Sleman.
Penyiapan makam khusus ini untuk mengantisipasi jika warga tempat pasien semula bermukim, menolak jenazah yang terjangkit Corona. “Ini hanya mengantispasi saja, semoga tidak perlu digunakan," ujar Sekretaris Daerah Pemkab Sleman, Harda Kiswaya, Sabtu, 4 April 2020.
Pemerintah daerah tetap harus mengantisipasi segala kemungkinan seperti fenomena penolakan Covid 19 yang belakangan terjadi. Tempat pemakaman umum Madurejo ini seluas tujuh hektare dan berada relatif jauh dari pemukiman penduduk. Lokasi pemakaman Madurejo sementara ini dikhususkan bagi penduduk Sleman yang meninggal dengan status positif maupun terduga Corona.
Selain menyiapkan lokasi pemakaman, pemerintah daerah juga memberikan bimbingan teknis bagi para petugas pemakaman. Soal tata cara pemakaman. "Petugas juga dilengkapi dengan alat pelindung diri saat melaksanakan tugas," katanya.
Untuk proses penanganan jenazah positif maupun terduga corona, harus sesuai dengan prosedur atau protokol pemulasaran jenazah terjangkit Covid 19 yang berlaku. Baik yang dibuat Kementerian Kesehatan atau Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO.
Misalnya, jenazah tidak boleh dibalsem dan harus dibungkus dengan plastik tidak tembus air, sebelum dimasukkan kantong mayat. Sebelum jenazah masuk ke dalam peti kayu, proses penyemayaman dan pemakaman jenazah maksimal harus sudah dilakukan empat jam setelah pasien dinyatakan meninggal dunia.
Harda mengharapkan dengan adanya prosedur dan protokol penanganan jenazah positif dan terduga Covid 19, masyarakat seharusnya bisa menerima apabila ada pasien yang meninggal dan akan dimakamkan pada pemakaman umum setempat.
Kepala Dinas Kesehatan Sleman Joko Hastarya mengatakan perlakuan terhadap jenazah Corona berbeda dengan jenazah pasien lain. Misalnya jika pasien meninggal akibat virus Anthrax, misalnya, harus dikuburkan dengan lapisan dinding semen.
"Kalau pasien Covid 19, begitu pasien meninggal, virus juga mati. Seharusnya sudah tidak menjadi kekhawatiran apabila menjalankan prosedur pemulasaran Dan pemakaman jenazah yang telah ditetapkan," ujarnya.
Soal pemakaman Pemkab Sleman tetap menggandeng kecamatan dan desa mengedukasi masyarakat untuk penanganan kasus Covid sehingga tidak membuat ketakutan berlebihan namun tetap waspada.