TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengusulkan kepada pemerintah pusat agar memperketat pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dari sisi penegakkan hukum.
“Kami sebenarnya pada masa ini sudah melakukan PSBB. Nah, karena itu lah mungkin kita ke depan akan bisa melakukan pengetatan lagi dan dari sisi penegakan hukum,” kata Anies dalam konferensi video bersama Wakil Presiden Ma’ruf Amin, Kamis, 2 April 2020.
Anies mengatakan, sejak 16 Maret 2020, Pemprov DKI sudah melaksanakan sejumlah kebijakan yang termasuk dalam PSBB. Misalnya, ia menyebutkan telah meliburkan sekolah dan mengganti kegiatan belajar dari rumah. Jajaran aparatur sipil negara Pemprov DKI juga bekerja dari rumah.
Selain itu, Anies juga sudah mengurangi jam operasional kendaraan umum dalam kota, menutup tempat wisata yang dikelola pemerintah maupun swasta, dan kegiatan yang melibatkan masyarakat umum, seperti hari bebas kendaraan bermotor atau car free day.
Menurut Anies, sejumlah kebijakan yang dilakukannya selama ini belum berbentuk dalam peraturan yang mengikat, dan masih bersifat imbauan. Misalnya, dia menyebutkan kegiatan perkantoran yang sifatnya imbauan karena di luar kewenangannya. “Pembatasan kegiatan-kegiatan berkumpul juga sifatnya imbauan. Karena itu penegakkannya masih sangat terbatas sekali,” kata dia.
Anies mengungkapkan, pengetatan PSBB perlu dilakukan di Jakarta mengingat pertumbuhan kasus Corona yang masih tinggi. Anies melaporkan kepada Ma’ruf bahwa di Jakarta terdapat 885 kasus Covid-19 positif, dengan 90 orang meninggal. Sehingga, case fatality rate mencapai 10 persen. “Itu dua kali lipat dibandingkan angka rata-rata global 4,4 persen. Ini sangat mengkhawatirkan,” katanya.
Anies mengatakan, hingga saat ini ada 561 pasien Covid-19 yang masih dalam perawatan, 181 orang melakukan isolasi secara mandiri, dan 53 orang dinyatakan sembuh.
Dari hasil monitoring Dinas Pertamanan dan Hutan Kota yang mengurusi pemakaman, Anies mengatakan ada 401 kasus yang meninggal dan dimakamkan dengan protokol jenazah Covid-19 hingga Senin kemarin. “Pagi ini saja ada 38 jenazah yang dimakamkan dengan protap Covid-19. Baru setengah hari.”