Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Komnas HAM Kritik PP Pembatasan Sosial Skala Besar: Tak Maksimal

Reporter

image-gnews
Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam. TEMPO/Amston Probel
Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam. TEMPO/Amston Probel
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Choirul Anam memiliki beberapa catatan terhadap Peraturan Pemerintah Nomor 21 tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Skala Besar dalam rangka percepatan penanganan Covid-19. PP ini diteken Presiden Joko Widodo atau Jokowi pada Selasa, 31 Maret 2020.

Salah satu poin yang dikritik Anam adalah pasal 4 ayat 3 PP yang berbunyi; Pembatasan kegiatan sebagaimana dimaksud pada ayat 1 huruf c (pembatasan kegiatan di tempat atau fasilitas umum) dilakukan dengan memperhatikan pemenuhan kebutuhan dasar penduduk.

"Frasa 'memperhatikan' lebih tepat jika diganti dengan 'menjamin' pemenuhan kebutuhan dasar penduduk," ujar Anam saat dihubungi Tempo pada Selasa malam, 31 Maret 2020.

Anam menyebut, frasa 'menjamin' ini penting disematkan agar memberi kepastian bahwa pemerintah pasti memenuhi kebutuhan dasar penduduk bagi daerah yang mengajukan pemberlakuan PSBB. Jika tidak ada jaminan ini, kata Anam, pemerintah pusat dan daerah bisa saling mengunci yang ujung-ujungnya membuat penanganan Covid-19 tidak maksimal.

Sebagai contoh, kata Anam, pemerintah daerah yang mengajukan PSBB memberikan rincian biaya kebutuhan pokok yang jumlahnya besar. Namun, pusat tidak bisa membantu membiayai. Maka, kebijakan pembatasan sosial skala besar bisa tertahan karena keterbatasan dana.

"Ini bisa saling mengunci. Di satu sisi kebijakan PSBB harus dilakukan, di sisi lain biaya kebutuhan pokok dasar yang harus dipenuhi. Kalau demikian jadinya, maka penanganan Covid-19 tidak akan maksimal," ujar Anam.

Adapun Presiden Jokowi telah menambah alokasi belanja dan pembiayaan dalam APBN 2020 sebesar Rp 405,1 triliun untuk menangani Covid-19. Alokasi dana itu tercantum dalam Perppu Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan yang dikeluarkan berbarengan dengan PP PSBB.

Jokowi merinci anggaran sebesar Rp150 Triliun dialokasikan untuk pembiayaan program pemulihan ekonomi nasional, termasuk restrukturisasi kredit dan penjaminan serta pembiayaan untuk UMKM dan dunia usaha menjaga daya tahan dan pemulihan ekonomi. 

Kemudian, sebesar Rp 75 Triliun untuk bidang kesehatan meliputi perlindungan tenaga kesehatan, pembelian alat kesehatan, perbaikan fasilitas kesehatan, dan insentif dokter. Berikutnya, sebesar Rp 110 Triliun untuk jaring pengaman sosial (Social Safety Net) yang mencakup penambahan anggaran kartu sembako, kartu prakerja, dan subsidi listrik. Sisanya, Rp 70,1 Triliun untuk insentif perpajakan dan stimulus KUR.

Sebelum stimulus ketiga ini, pemerintah telah mengeluarkan anggaran untuk stimulus kebijakan pertama sebesar Rp 10,3 triliun dan stimulus kedua Rp 22,9 triliun serta pelenaran defisit 0,8 persen dari Produk Domestik Bruto atau sekitar Rp 125 triliun.

Dengan begitu, pemerintah secara total telah menyalurkan dana hingga sekitar Rp 563,3 triliun untuk memerangi pandemi Corona.

Selain itu, Jokowi sudah memerintahkan daerah untuk melakukan pengutamaan penggunaan alokasi anggaran untuk kegiatan tertentu (refocusing), perubahan alokasi, dan penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk membantu beban biaya penanganan pasien yang terpapar virus Corona atau COVID-19. Saat ini, semua daerah maupun kementerian/lembaga masih menghitung dana yang bisa digeser untuk menangani Corona.

Iklan

Berita Selanjutnya




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Terkini: Bahlil Tuding Ada Pihak Asing di Balik Konflik Rempang, Tanggapan TikTok setelah Dilarang Jokowi Berjualan

28 menit lalu

Menteri Investasi/BKPM Bahlil Lahadalia menyampaikan hasil rapat koordinasi percepatan pengembangan investasi ramah lingkungan di kawasan Pulau Rempang di Batam, Ahad (17/9/2023). Konferensi pers didampingi juga oleh Menteri Agraria Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto dan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Tito Karnavian. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Terkini: Bahlil Tuding Ada Pihak Asing di Balik Konflik Rempang, Tanggapan TikTok setelah Dilarang Jokowi Berjualan

Berita terkini: Bahlil tuding ada pihak asing di balik penolakan warga Pulau Rempang, tanggapan TikTok setelah dilarang Jokowi berjualan.


Kaesang Jadi Ketum PSI, Jokowi: Saya Restui

1 jam lalu

Foto Presiden Jokowi dan Kaesang Pangarep dan Panembahan Al Nahyan Nasution sebelum akad nikah Kaesang dan Erina Gudono, Sabtu, 10 Desember 2022. Nama Nahyan bahkan sempat trending topic di Twitter dan dijuluki berpenampilan agak lain. Tim Media Kaesang-Erina
Kaesang Jadi Ketum PSI, Jokowi: Saya Restui

Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengatakan putra bungsunya, Kaesang Pangarep, telah meminta doa restu kepadanya soal menjadi Ketua Umum PSI


Ini Tanggapan Gibran Rakabuming Soal Usulan Sekjen PBB agar Jadi Cawapres Prabowo Subianto

1 jam lalu

Wakil Menteri Tenaga Kerja Afriansyah Noor (empat dari kiri) yang juga Sekjen Partai Bulan Bintang, didampingi Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka (lima dari kiri) hadir dalam acara Job Fair Career Expo 2023 di Graha Wisata Niaga Solo, Jawa Tengah, Selasa, 26 September 2023.
Ini Tanggapan Gibran Rakabuming Soal Usulan Sekjen PBB agar Jadi Cawapres Prabowo Subianto

Gibran Rakabuming tak mengiyakan atau pun menolak usulan Sekjen PBB soal dirinya menjadi cawapres pendamping Prabowo Subianto.


Perjalanan Kaesang Pangarep Jadi Ketum PSI dan Disebut Siap Maju Pilwalkot Depok

2 jam lalu

Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep bersiap menggelar rapat perdana dengan sejumlah jajaran pengurus PSI di Gedung DPP PSI, Jakarta, Selasa, 26 September 2023. Kaesang Pangarep memimpin rapat perdana pasca dirinya ditetapkan sebagai ketua umum PSI. Rapat tersebut rencananya akan membahas mengenai berbagai evaluasi dan rancangan strategi menghadapi Pemilu 2024. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Perjalanan Kaesang Pangarep Jadi Ketum PSI dan Disebut Siap Maju Pilwalkot Depok

Kaesang Pangarep pernah menyatakan dirinya tidak berminat untuk masuk ke dunia politik.


Dua Alasan Jokowi Bentuk Satgas Peningkatan Ekspor Nasional

2 jam lalu

Presiden Jokowi menyapa undangan saat Peresmian Pembukaan Kongres XXV Persatuan Wartawan Indonesia Tahun 2023 di Istana Negara, Jakarta, Senin, 25 September 2023. Kongres XXV PWI berlangsung di Bandung, Jawa Barat pada 25 hingga 26 September 2023 yang mengangkat tema Menuju PWI yang Mampu Menjawab Tantangan Zaman. TEMPO/Subekti.
Dua Alasan Jokowi Bentuk Satgas Peningkatan Ekspor Nasional

Keppres Satgas Peningkatan Ekspor Nasional ditetapkan Presiden Jokowi pada 20 September 2023.


Fraksi PSI DPRD DKI Percaya Kaesang Jago Berpolitik karena Belajar dari Jokowi

4 jam lalu

Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep didampingi Sekretaris Jenderal PSI Raja Juli Antoni dan Anggota Dewan Pembina PSI Giring Ganesha menggelar rapat perdana dengan sejumlah jajaran pengurus PSI di Gedung DPP PSI, Jakarta, Selasa, 26 September 2023. Kaesang Pangarep memimpin rapat perdana pasca dirinya ditetapkan sebagai ketua umum PSI. Rapat tersebut rencananya akan membahas mengenai berbagai evaluasi dan rancangan strategi menghadapi Pemilu 2024. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Fraksi PSI DPRD DKI Percaya Kaesang Jago Berpolitik karena Belajar dari Jokowi

Wakil Ketua Fraksi PSI DPRD DKI menganggap Presiden Jokowi pasti memberi kiat-kiat berpolitik kepada Kaesang


Jokowi Buka Suara soal Capres Inisial P Pilihan Projo di Pemilu 2024

4 jam lalu

Presiden Jokowi berpidato saat Peresmian Pembukaan Kongres XXV Persatuan Wartawan Indonesia Tahun 2023 di Istana Negara, Jakarta, Senin, 25 September 2023. Kongres XXV PWI berlangsung di Bandung, Jawa Barat pada 25 hingga 26 September 2023 yang mengangkat tema Menuju PWI yang Mampu Menjawab Tantangan Zaman. TEMPO/Subekti.
Jokowi Buka Suara soal Capres Inisial P Pilihan Projo di Pemilu 2024

Projo menyatakan akan mendukung capres berinisial P di Pemilu 2024. Apa kata Jokowi?


Jadi Ketum PSI, Kaesang Ungkap Pesan Jokowi

6 jam lalu

Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep bersiap menggelar rapat perdana dengan sejumlah jajaran pengurus PSI di Gedung DPP PSI, Jakarta, Selasa, 26 September 2023. Kaesang Pangarep memimpin rapat perdana pasca dirinya ditetapkan sebagai ketua umum PSI. Rapat tersebut rencananya akan membahas mengenai berbagai evaluasi dan rancangan strategi menghadapi Pemilu 2024. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Jadi Ketum PSI, Kaesang Ungkap Pesan Jokowi

Kaesang Pangarep mengungkapkan pesan dari bapaknya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi, setelah ia menjadi Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI)


Kaesang Pangarep Pimpin Rapat Perdana PSI : Perkenalan dan Berpolitik Gembira, Santun dan Santui

8 jam lalu

Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep (kiri) berbincang dengan Anggota Dewan Pembina PSI Giring Ganesha di sela rapat perdana dengan sejumlah jajaran pengurus PSI di Gedung DPP PSI, Jakarta, Selasa, 26 September 2023. Kaesang Pangarep memimpin rapat perdana pasca dirinya ditetapkan sebagai ketua umum PSI. Rapat tersebut rencananya akan membahas mengenai berbagai evaluasi dan rancangan strategi menghadapi Pemilu 2024. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Kaesang Pangarep Pimpin Rapat Perdana PSI : Perkenalan dan Berpolitik Gembira, Santun dan Santui

Kaesang Pangarep meminta kader PSI berpolitik gembira dengan santun dan santui.


Karen Agustiawan Tulis Surat Terbuka ke Presiden Jokowi, Ini Isinya

9 jam lalu

Gestur mantan Direktur Utama PT Pertamina, Karen Agustiawan saat mengenakan rompi tahanan setelah menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 19 September 2023. Karen dinyatakan bersalah sebab secara sepihak langsung memutuskan untuk melakukan kontrak perjanjian pengadaan LNG dengan beberapa perusahaan LLC Amerika Serikat tanpa melakukan kajian hingga analisis menyeluruh dan tidak melaporkan pada Dewan Komisaris PT Pertamina Persero. TEMPO/Imam Sukamto
Karen Agustiawan Tulis Surat Terbuka ke Presiden Jokowi, Ini Isinya

Karen Agustiawan menilai aparat penegak hukum tak menyadari jika kontrak yang dia buat semasa menjadi Dirut Pertamina adalah harta karun.