TEMPO.CO, Jakarta - Kapolri Jenderal Idham Azis membentuk dua sub satuan tugas yang khusus melakukan pengamanan di pusat keramaian, yakni sub satgas samapta dan pamobvit. Sub satgas ini, kata Idham, secara umum bertugas melaksanakan patroli di pusat keramaian.
"Seperti terminal, bandara, pelabuhan, stasiun, pasar, mal, dan pusat perbelanjaan. Selain patroli, kami juga melakukan lokalisasi wabah virus corona agar tidak berdampak meluas di wilayah objek vital nasional," ucap dia dalam rapat kerja bersama Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat, Selasa, 31 Maret 2020.
Idham menjelaskan bentuk konkret pelaksanaannya, seperti mendirikan posko, melakukan kegiatan imbauan, berkoordinasi dengan instansi lain untuk pemeriksaan kesehatan di pos-pos kesehatan yang tersedia. "Serta melakukan penegakan hukum terhadap tindak pidana yang terjadi dan berpotensi mengganggu situasi ketertiban masyarakat," ujar Idham.
Dua sub satgas itu masuk ke dalam tugas Polri dalam meminimalisir penyebaran virus corona di Indonesia. Sementara imbauan Idham sendiri kepada masyarakat sudah tertuang dalam Maklumat Kapolri Mak/2/III/2020 yang terbit pada19 Maret lalu.
Sejak maklumat terbit, Polri sudah melakukan 77.330 kegiatan preemtif dan preventif. Rinciannya adalah 18.935 kegiatan edukasi kepada masyarakat, 35.954 kegiatan publikasi, 11.145 kegiatan pembubaran massa, 5.583 kegiatan pembersihan markas komando dan asrama, dan 7.125 kegiatan penyemprotan cairan disinfektan di tempat-tempat umum.