TEMPO.CO, Jakarta - Partai Keadilan Sejahtera menilai rencana Presiden Joko Widodo menerapkan darurat sipil tak relevan untuk penanganan virus Corona. Juru bicara PKS, Fathul Bari menyebut rencana itu terkesan seperti upaya lepas tangan pemerintah dari kewajiban yang telah diatur dalam Undang-undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.
"Tidak relevan dengan kondisi wabah saat ini bahkan bisa dianggap sebagai upaya lepas tangan pemerintah dari tanggung jawab lebih besar," kata Fathul dalam keterangan tertulis, Selasa, 31 Maret 2020.
Kebijakan darurat sipil itu kemungkinan merujuk pada Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perpu) Nomor 23 Tahun 1959. Menurut Fathul, penerapan perpu ini malah bisa menimbulkan masalah baru karena tak sesuai dengan prinsip demokrasi.
"Kami akan menentang keras jika status itu malah membuka ruang penyalahgunaan wewenang dan langkah represif dibanding upaya penanganan wabah Covid-19 yang lebih baik," kata Fathul.
Fathul mengatakan pemerintah semestinya fokus saja mengacu pada UU Kekarantinaan Kesehatan dan membuat aturan turunan yang diperlukan. UU tersebut di antaranya mengatur ihwal karantina wilayah seperti yang diserukan banyak pihak dan pembatasan sosial berskala besar, yang kemarin dipilih Presiden Jokowi.
Menurut Fathul, arahan pembatasan sosial berskala besar itu pun tak jelas karena pemerintah belum menetapkan status kedaruratan kesehatan masyarakat. "Pembatasan sosial berskala besar merupakan respons dari kedaruratan kesehatan masyarakat," ujarnya.
Adapun dalam karantina wilayah, UU Kekarantinaan Kesehatan mengatur bahwa pemerintah bertanggung jawab memenuhi kebutuhan pokok masyarakat dan hewan ternak peliharaan selama masa karantina wilayah. "Misalnya karantina wilayah, segera rampungkan PP terkait hal tersebut, bukan malah seolah mau melepaskan tanggung jawab lalu menyampaikan wacana darurat sipil," ucap Fathul.
PKS menilai kebijakan pemerintah untuk penanganan virus Corona tak jelas dari awal. Bukan cuma menganggap remeh, kata Fathul, pemerintah juga terkesan lebih memikirkan ekonomi ketimbang penyelamatan masyarakat. "Hingga kondisi semakin mengkhawatirkan seperti saat ini pemerintah juga masih belum menunjukkan keseriusan dan kejelasan orientasi kebijakannya," ujarnya.