Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ditjen PAS: Hingga Saat Ini Belum Ada Napi Terinfeksi Corona

Reporter

image-gnews
Ilustrasi 2019 Novel Coronavirus (2019-nCoV). REUTERS/CDC
Ilustrasi 2019 Novel Coronavirus (2019-nCoV). REUTERS/CDC
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan HAM menyebut hingga saat ini, belum ada satu pun tahanan dan narapidana di dalam lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan yang terinfeksi virus Corona. "Belum ada, alhamdulillah," ujar Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Ditjen PAS Rika Aprianti saat dihubungi pada Selasa, 31 Maret 2020.

Ditjen PAS menerapkan standar operasional prosedur (SOP) kesehatan secara ketat ketika Presiden Joko Widodo mengumumkan adanya dua kasus positif Corona pada awal Maret 2020. Para penghuni rutan dan lapas kini tidak bebas untuk keluar masuk sel seperti biasa.

Petugas akan memeriksa suhu tubuh serta mengarahkan mereka ke bilik disinfektan. "Kalau suhu di atas 37,5 tidak boleh masuk ke sel," kata Rika.

Setiap Kepala Lemabaga Pemasyarakatan atau Lapas atau Kepala Rutan juga diminta untuk memperbanyak pengadaan wastafel atau tempat cuci tangan, serta cairan pencuci tangan atau hand sanitizer untuk mengantisipasi virus Corona.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Seluruh lapas dan rutan menghentikan secara sementara kunjungan kepada narapidana dan tahanan secara fisik. "Sebenarnya di dalam relatif lebih aman, justru yang berbahaya kan dari luar," ucap Rika. Namun, untuk tetap memenuhi hak berkomunikasi, kunjungan secara fisik itu kini digantikan oleh video call.

Rika mengklaim sampai saat ini tidak ada narapidana dan tahanan yang dilaporkan resisten terhadap aturan baru itu. Selain itu, guna mengantisipasi adanya narapidana dan tahanan yang terinfeksi, Kementerian Hukum dan HAM sudah menginstrusikan agar setiap rutan dan lapas menyediakan satu blok khusus yang diperuntukkan sebagai ruang isolasi. Ada ruang isolasi itu untuk yang berstatus ODP dan PDP Corona. “Kalau sampai positif atau sampai sakit berat, pasti kami langsung bawa ke rumah sakit rujukan," kata Rika.

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Lapas Kelebihan Kapasitas, Ditjen PAS Uji Coba Implementasi Sanksi Alternatif Pidana untuk 2026

35 hari lalu

Ilustrasi tahanan atau narapidana kabur. shutterstock.com
Lapas Kelebihan Kapasitas, Ditjen PAS Uji Coba Implementasi Sanksi Alternatif Pidana untuk 2026

Sekretaris Ditjen PAS menyebut uji coba sanksi alternatif untuk menangani masalah mendesak kelebihan kapasitas lapas di Indonesia.


Wali Kota Bontang Serahkan Remisi Umum Napi di Lapas Kelas IIA Kota Bontang

16 Agustus 2024

Wali Kota Bontang Basri Rase pada acara  Penyerahan Remisi Umum Narapidana di Lapas Kelas II A Bontang, Jumat, 16 Agustus 2024. Bertepatan di HUT ke-79 RI, pemerintah memberikan remisi dan pengurangan masa pidana umum sebanyak 176.984 orang dan 3.050 dinyatakan bebas serta 1.256 orang anak binaan, 41 anak pidana dinyatakan langsung bebas. Dok. Pemkot Bontang
Wali Kota Bontang Serahkan Remisi Umum Napi di Lapas Kelas IIA Kota Bontang

Pemerintah Kota Bontang memberikan penghargaan remisi bagi narapidana dan pengurangan masa pidana bagi anak binaan yang telah memberikan kontribusi, prestasi, dan disiplin yang tinggi dalam mengikuti program pembinaan, serta telah memenuhi syarat administratif dan substantif yang telah diatur dalam ketentuan perundang-undangan.


Joe Biden Positif Covid-19

18 Juli 2024

Presiden AS Joe Biden saat bertemu dengan Presiden Joko Widodo atau Jokowi ketika melakukan pembicaraan mengenai keamanan regional dan transisi energi ramah lingkungan, di Ruang Oval Gedung Putih di Washington, AS, 14 November 2023. REUTERS/Leah Millis
Joe Biden Positif Covid-19

Di tengah kegiatannya berkampanye, Joe Biden menemukan dirinya positif Covid-19. Dia sekarang karantina mandiri di rumahnya di Delaware.


Tim Kuasa Hukum 6 Terpidana Pembunuhan Vina Mengadu ke Ditjenpas karena Dihalangi Bertemu Kliennya

19 Juni 2024

Tim kuasa hukum enam terpidana kasus Vina tiba di Komnas HAM, Rabu, 19 Juni 2024. Tempo/Alpin Pulungan
Tim Kuasa Hukum 6 Terpidana Pembunuhan Vina Mengadu ke Ditjenpas karena Dihalangi Bertemu Kliennya

Tim kuasa hukum enam terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky mendatangi kantor Ditjen Pas untuk menyampaikan keberatan.


Kasus Covid-19 di Singapura Naik 90 Persen, Warga Ditawarkan Vaksinasi Gratis

29 Mei 2024

Penumpang pesawat maskapai penerbangan Singapore Airlines dengan nomor penerbangan SQ938 dari Singapura tiba di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali, Rabu 16 Februari 2022. Bandara Bali kembali melayani penerbangan reguler perdana rute Singapura-Bali-Singapura oleh maskapai Singapore Airlines, usai dibukanya kembali pintu masuk internasional di bandara tersebut setelah sempat ditutup akibat pandemi COVID-19. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf
Kasus Covid-19 di Singapura Naik 90 Persen, Warga Ditawarkan Vaksinasi Gratis

Kasus Covid-19 di Singapura melonjak tajam dalam beberapa pekan terakhir. Pemerintah menggenjot vaksinasi ke warganya.


Kemenkes Minta Jemaah Haji Waspada Virus MERS-CoV, Ini Penularan dan Gejalanya

19 Mei 2024

Petugas haji melakukan scan tubuh pada seorang jamaah haji saat tiba di Asrama Haji Embarkasi Medan, Sumatera Utara, 18 September 2016. Pemeriksaan tersebut untuk mengantisipasi adanya virus MERS-CoV pada jamaah haji usai menunaikan ibadah haji 2016. ANTARA/Septianda Perdana
Kemenkes Minta Jemaah Haji Waspada Virus MERS-CoV, Ini Penularan dan Gejalanya

Kemenkes minta jemaah haji mewaspadai virus MERS-CoV pada musim haji. Berikut gejalanya dan risiko terinfeksi virus ini.


BPOM Pastikan Vaksin AstraZeneca Sudah Tidak Beredar di Indonesia

16 Mei 2024

Vaksin AstraZeneca menjadi satu di antara vaksin yang digunakan banyak negara termasuk Indonesia dalam melawan pandemi virus corona. Sarah Gilbert juga melepas hak paten dalam proses produksi vaksin tersebut, sehingga harga vaksin bisa lebih murah. Sarah dan sejumlah ilmuwan yang terlibat dalam pembuatan vaksin telah dianugrahi gelar kebangsawanan oleh Ratu Elizabeth II tahun ini. REUTERS
BPOM Pastikan Vaksin AstraZeneca Sudah Tidak Beredar di Indonesia

Koordinator Humas Badan Pengawas Makanan dan Obat (BPOM) Eka Rosmalasari angkat bicara soal penarikan vaksin AstraZeneca secara global.


Mengenal Gejala Virus MERS-CoV, Varian Corona dari Unta yang Harus Diwaspadai Jemaah Haji

15 Mei 2024

Dua ekor unta baktria menghampiri seorang petugas yang melakukan sensus di Kebun Binatang ZSL London, Inggris, 4 Januari 2021. Setiap tahun, para petugas rutin menggelar sensus satwa kebun binatang ini. REUTERS/John Sibley
Mengenal Gejala Virus MERS-CoV, Varian Corona dari Unta yang Harus Diwaspadai Jemaah Haji

Kemenkes mengimbau seluruh jemaah haji mewaspadai MERS-CoV. Kenali asal usul dan gejalanya.


7 Fakta MERS-CoV, Varian Corona dari Unta yang Harus Diwaspadai Jamaah Haji

15 Mei 2024

Sejumlah  calon haji berjalan menuju ke gedung Mina di asrama haji embarkasi Surabaya, Jawa Timur, Sabtu 11 Mei 2024. Sebanyak 1.855  calon haji serta petugas kloter secara bertahap berdatangan di asrama haji embarkasi Surabaya  pada hari  Sabtu (11/5). ANTARA FOTO/Didik Suhartono
7 Fakta MERS-CoV, Varian Corona dari Unta yang Harus Diwaspadai Jamaah Haji

Pemerintah meminta seluruh jamaah haji Indonesia mewaspadai MERS-CoV yang ditemukan di Arab Saudi.


Gaga Muhammad Bebas Bersyarat, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi Napi untuk Mendapatkannya

7 Mei 2024

Tampilan Gaga Muhammad, mantan kekasih Laura Anna saat mabuk. Foto: Instagram Erika Carlina.
Gaga Muhammad Bebas Bersyarat, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi Napi untuk Mendapatkannya

Setelah menjalani hukuman sekitar 2 tahun, Gaga Muhammad telah bebas bersyarat. Namun, ia harus memenuhi beberapa syarat yang akan disebutkan dalam artikel ini.