Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

IDI Jelaskan Soal Tenaga Medis Tak Rawat Pasien Corona Tanpa APD

image-gnews
Pelaku usaha konveksi menunjukkan sampel pakaian APD (alat Pelindung Diri) kesehatan yang telah selesai produksi di UKM Tulip Craft, Tulungagung, Jawa Timur, Jumat 27 Maret 2020. Sebanyak 10 ribu setel pakaian alat pelindung diri berbahan
Pelaku usaha konveksi menunjukkan sampel pakaian APD (alat Pelindung Diri) kesehatan yang telah selesai produksi di UKM Tulip Craft, Tulungagung, Jawa Timur, Jumat 27 Maret 2020. Sebanyak 10 ribu setel pakaian alat pelindung diri berbahan "polypropilene spunbond" diproduksi oleh UKM setempat untuk selanjutnya akan disumbangkan ke Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Bogor sebagai sarana APD tim medis dalam penanganan wabah COVID-19 (Corona Virus Disease). ANTARA FOTO/Destyan Sujarwoko
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menjelaskan maksud dari surat pernyataannya yang meminta seluruh anggota profesi untuk sementara tidak ikut melakukan perawatan penanganan pasien Corona jika kebutuhan alat pelindung diri (APD) tidak terpenuhi.

Surat itu diteken Ketua IDI, Daeng M Faqih dan disepakati bersama dengan beberapa organisasi profesi lainnya seperti; Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Ikatan Bidan Indonesia, dan Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) pada Jumat, 27 Maret 2020.

IDI Menjelaskan Soal Tenaga Medis Tak Rawat Pasien Corona Tanpa APD

Menurut Daeng, surat tersebut merupakan imbauan kepada seluruh petugas kesehatan untuk mematuhi standar operasional prosedur (SOP) dengan memakai alat pelindung diri (APD) dalam menangani pasien Corona.

"Karena kalau petugas kesehatan nekat merawat pasien Covid-19 tanpa pakai APD, maka akan langsung tertular dan jadi sakit. Kalau petugas kesehatan banyak tumbang, nanti siapa lagi yang akan merawat pasien yang semakin banyak," kata Ketua IDI, Daeng M Faqih saat dihubungi Tempo pada 27 Maret 2020.

Demi keselamatan bersama, IDI meminta kepada pemerintah untuk segera memenuhi kebutuhan APD bagi para dokter, perawat dan tenaga medis yang menangani pasien Corona. Bila kebutuhan APD tidak terpenuhi, IDI mengimbau kepada anggota profesinya untuk sementara tidak ikut melakukan perawatan penanganan pasien COVID-19 demi melindungi dan menjaga keselamatan sejawat.

IDI Jelaskan Soal Tenaga Medis Tak Rawat Pasien Corona Tanpa APD

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Senin lalu, Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyatakan pemerintah sudah mendapatkan 105 ribu APD yang siap didistribusikan ke rumah sakit di seluruh wilayah Indonesia.

Rinciannya, 45 ribu unit didistribusikan untuk DKI Jakarta, Bogor dan Banten. Sebanyak 40 ribu unit didistribusikan untuk Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, DI. Yogyakarta dan Bali. Sementara 10 ribu unit akan didistribusikan di luar Jawa dan 10 ribu unit disimpan sebagai cadangan. Namun, kenyataannya, sejumlah rumah sakit masih mengeluhkan kekurangan APD.

Daeng menyebut jumlah APD yang ada saat ini tidaklah cukup. "Masih butuh banyak dan butuh kontinyu karena APD ini idealnya sekali pakai," ujar Daeng.

Dia enggan menjelaskan detail jumlah APD yang diperlukan, sebab kebutuhan terus bertambah seiring dengan bertambahnya pasien. "Angkanya akan dinamis karena pertambahan pasien banyak sekali," ujar Daeng.

Data terakhir per 27 Maret 2020, jumlah kasus positif Corona di Indonesia mencapai 1.046. Dari total jumlah tersebut, pasien sembuh sebanyak 46 orang dan 87 orang meninggal. Persebarannya hampir di seluruh wilayah Indonesia dengan kasus positif terbanyak di DKI Jakarta.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

KPK Sebut Korupsi APD Kemenkes Diduga Rugikan Negara Rp 319 Miliar

3 hari lalu

Pejabat Pembuat Komitmen pada Pusat Krisis Kesehatan Kemenkes RI, Budi Sylvana (kiri) dan Direktur Utama PT. Energy Kita Indonesia, Satrio Wibowo, setelah menjalani pemeriksaan, di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 18 Oktober 2024. Budi Sylvana dan Satrio Wibowo, diperiksa sebagai tersangka dalam tindak pidana korupsi APD di Kementerian Kesehatan RI. Foto : TEMPO/Imam Sukamto
KPK Sebut Korupsi APD Kemenkes Diduga Rugikan Negara Rp 319 Miliar

KPK menahan Direktur Utama PT Permana Putra Mandiri Ahmad Taufik pada Jumat, 1 November 2024.


Pimpinan KPK Ungkap Konstruksi Perkara Korupsi APD Kemenkes

3 hari lalu

Pejabat Pembuat Komitmen pada Pusat Krisis Kesehatan Kemenkes RI, Budi Sylvana (tengah) dan Direktur Utama PT. Energy Kita Indonesia, Satrio Wibowo (kanan), seusai menjalani pemeriksaan, di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 18 Oktober 2024. Budi Sylvana dan Satrio Wibowo, diperiksa sebagai tersangka dalam tindak pidana korupsi terkait pengadaan Alat Pelindung Diri di Kementerian Kesehatan RI dengan sumber dana dari Dana Siap Pakai Badan Nasional Penanggulangan Bencana Tahun 2020, telah mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp.319 miliar.TEMPO/Imam Sukamto
Pimpinan KPK Ungkap Konstruksi Perkara Korupsi APD Kemenkes

KPK telah menetapkan 3 tersangka korupsi APD dan menahan ketiganya, yaitu Ahmad Taufik, Budi Sylvana dan Satrio Wibowo.


KPK Tahan Tersangka Korupsi APD Ahmad Taufik, Susul 2 Tersangka Lainnya

3 hari lalu

Ilustrasi KPK. ANTARA
KPK Tahan Tersangka Korupsi APD Ahmad Taufik, Susul 2 Tersangka Lainnya

Penahanan terhadap tersangka korupsi APD Ahmad Taufik baru dilakukan sekarang karena alasan kesehatan.


Tak Hanya Andalkan Teknologi, Dokter Juga Harus Terapkan Pendekatan Humanis

11 hari lalu

Ilustrasi dokter. Sumber: Getty Images/iStockphoto/mirror.co.uk
Tak Hanya Andalkan Teknologi, Dokter Juga Harus Terapkan Pendekatan Humanis

Ketua PB IDI mengatakan dokter tidak bisa hanya mengandalkan teknologi kesehatan dalam menangani pasien tetapi harus dengan pendekatan humanis.


Prabowo Tunjuk Terawan jadi Penasihat Khusus Presiden Bidang Kesehatan, IDI: Prerogatif Presiden

12 hari lalu

Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) Adib Khumaidi saat mengikuti rapat dengar pendapat umum dengan Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 4 April 2022. Rapat tersebut membahas pemecetan mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto dari keanggotaan IDI dan membahas penjelasan tentang tugas pokok dan fungsi Ikatan Dokter Indonesia (IDI) sebagai organisasi profesi kedokteran di Indonesia. TEMPO/M Taufan Rengganis
Prabowo Tunjuk Terawan jadi Penasihat Khusus Presiden Bidang Kesehatan, IDI: Prerogatif Presiden

Presiden Prabowo telah melantik Terawan Agus Putranto sebagai Penasihat Khusus Presiden di Bidang Kesehatan.


Personel Damkar Depok Akan Penuhi Panggilan Kejari Besok

13 hari lalu

Juru padam Sandi Butar Butar didampingi kuasa hukum Deolipa Yumara melaporkan dugaan korupsi Damkar Depok ke Kejari, Senin, 9 September 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Personel Damkar Depok Akan Penuhi Panggilan Kejari Besok

Personel Damkar Depok akan memenuhi panggilan Kejari Kota Depok pada Rabu besok.


Surat Terbuka Dokter ke Prabowo soal Menteri Kesehatan dan Isu Pendidikan

18 hari lalu

Menteri Pertahanan yang juga Presiden terpilih Prabowo Subianto saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 25 September 2024. Prabowo menyebut aggaran pertahanan Indonesia salah satu terendah di Asia. Prabowo mengatakan saat ini anggaran pertahanan baru 0,89 persen terhadap Produk Domestik Bruto. TEMPO/M Taufan Rengganis
Surat Terbuka Dokter ke Prabowo soal Menteri Kesehatan dan Isu Pendidikan

Sejauh ini, menurut Eka, IDI tidak dilibatkan dalam penyaringan calon Menteri Kesehatan untuk kabinet PRabowo.


KPK Beberkan Kontruksi Perkara Dugaan Korupsi APD di Kementerian Kesehatan

32 hari lalu

Mantan Kepala Pusat Krisis Kesehatan Kemenkes, Budi Sylvana (kanan) memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan dugaan korupsi pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) Covid-19 mencapai Rp3,03 triliun di Kementerian Kesehatan tahun anggaran 2020-2022, di gedung KPK, Jakarta, Rabu, 26 Juni 2024. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Beberkan Kontruksi Perkara Dugaan Korupsi APD di Kementerian Kesehatan

KPK telah menahan dua tersangka, yakni PPK Puskris Kemenkes Budi Sylvana dan Dirut PT EKI Satrio Wibowo.


KPK Tetapkan 3 Tersangka Korupsi APD di Kemenkes, 2 Tersangka Ditahan Hari Ini

33 hari lalu

Mantan Kepala Pusat Krisis Kesehatan Kemenkes, Budi Sylvana (kanan) memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Rabu, 26 Juni 2024. Budi Sylvana diperiksa sebagai tersangka dan belum menjalani penahanan terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) Covid-19 mencapai Rp3,03 triliun di Kementerian Kesehatan tahun anggaran 2020-2022. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Tetapkan 3 Tersangka Korupsi APD di Kemenkes, 2 Tersangka Ditahan Hari Ini

KPK menahan dua dari tiga tersangka korupsi APD di masa pandemi Covid-19. Audit BPKP menyebut ada kerugian negara sebesar Rp 319 miliar.


KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Ahmad Taufik dalam Dugaan Korupsi Alat Pelindung Diri Covid-19

35 hari lalu

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, memberikan keterangan pers, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 24 September 2024. Tessa mengatakan, pada rapim KPK sudah diambil keputusan laporan klarifikasi yang dibuat oleh Kaesang. Namun, saat ini hasilnya belum bisa diumumkan karena masih ada proses administrasi yang harus dilengkapi. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Ahmad Taufik dalam Dugaan Korupsi Alat Pelindung Diri Covid-19

Ahmad Taufik menjadi salah satu tersangka dugaan korupsi pengadaan alat pelindung diri Covid-19 di Kementerian Kesehatan.