TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi BUMN Dewan Perwakilan Rakyat Lamhot Sinaga mengatakan Rumah Sakit Darurat Penaganan Covid-19 Wisma Atlet tidak memiliki prosedur operasional standar dalam menangani pasien.
Ia menilai rumah sakit yang disiapkan oleh Kementerian BUMN dan dioperasikan oleh TNI tersebut ibarat rumah sakit perang.
"Pasien yang sudah masuk ruang perawatan nyaris tidak mendapat perawatan layaknya rumah sakit," katanya dalam keterangan tertulis, Jumat, 27 Maret 2020. "Mereka (pasien) kebingungan karena tidak tahu apa proses perawatan yang akan dijalani, menunggu dengan putus asa."
Lamhot menuturkan keponakannya diduga terkena virus Corona lalu dirujuk ke RS Darurat Covid-19 Wisma Atlet malam tadi, Kamis, 26 Maret 2020.
Hingga pagi tadi, menurut dia, tidak ada tindakan medis yang keponakannya dapatkan. Padahal kondisi pasien semakin menurun hingga akhirnya dirujuk ke RSUD Bekasi.
Politikus Partai Golkar tersebut mengklaim kisah serupa juga dialami masyarakat yang mengadu kepadanya.
"SOP harusnya jelas, ukuran penanganan pasien jelas, kapan di ICU kapan masuk perawatan, tindakan apa yang didapat pasien harus dibuat jelas dan terbuka."
Lamhot pun menuturkan RS Darurat Wisma Atlet seharusnya menjadi solusi lengkap penanganan darurat sampai pasien Covid-19 sembuh. Namun, pasien di sana berlomba-lomba mencari rujukan ke rumah sakit lain.
Maka dia meminta Presiden Jokowi memerintahkan pembenahan menyeluruh penanganan pasien dan calon pasien Covid-19 di Wisma Atlet. Indonesia seharusnya belajar dari Cina yang mengoperasikan rumah sakit darurat untuk menampung pasien Covid-19 dan berakhir sukses.