TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Agama Fachrul Razi mengizinkan secara resmi penggunaan salah satu gedung Asrama Haji Pondok Gede di Jakarta Timur untuk ruang isolasi untuk pasien positif Corona. Izin itu diberikan kepada Direktur Utama RS Haji Jakarta Syarief Hasan Lutfie.
"Mudah-mudahan bantuan ini bisa membantu dalam penanggulangan COVID-19 dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Manfaatkanlah bantuan ini sebaik-baiknya khususnya di bidang kesehatan," kata Fachrul dalam keterangan tertulis, Ahad, 22 Maret 2020.
Kemenag juga menyerahkan bantuan uang Rp 3 miliar serta bantuan alat pelindung diri (APD) berupa masker dan baju hazmat. Bantuan itu bersumber dari Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kementerian Agama.
Ketua Tim Satgas Covid-19 RS Haji Jakarta, Mahesa memaparkan kondisi penanganan positif Corona di rumah sakitnya. "Sebelumnya kami menggunakan ruang musala untuk dijadikan ruang isolasi pasien suspek Covid-19 di RS Haji Jakarta," ujarnya.