TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta agar perlindungan diberikan kepada seluruh tenaga kesehatan yang terlibat dalam penanganan pasien Virus Corona atau COVID-19. Hal ini disampaikan Jokowi saat membuka rapat laporan Gugus Tugas Penanganan Corona, yang digelar secara video conference, Kamis, 19 Maret 2020.
"Saya ingin perlindungan maksimal pada para dokter, tenaga medis, dan jajaran di rumah sakit yang layani pasien yang terinfeksi Covid-19," kata Jokowi saat membuka rapat yang disiarkan langsung lewat YouTube resmi Sekretariat Presiden tersebut.
Perlindungan ini, kata dia, bisa dilakukan dengan memastikan ketersedian alat perlindungan dasar (APD) bagi mereka. Jokowi mengatakan mereka adalah garda terdepan yang berhadapan langsung dengan para pasien. Karena itu APD menjadi sangat krusial.
Selain itu, Jokowi juga berharap para tenaga kesehatan tersebut bisa mendapat tunjangan lebih. Hal ini, kata dia, sesuai dengan permintaan Menteri Keuangan Sri Mulyani.
"Termasuk permintaan Menkeu, ini juga pemberian insentif bagi para dokter, perawat, dan jajaran RS yang bergerak dalam penanganan Covid-19," kata Jokowi.
Permintaan jaminan perlindungan ini merupakan salah satu pesan Jokowi saat membuka rapat laporan tersebut. Ini merupakan laporan pertama Gugus Tugas, sejak resmi dibentuk pada pekan lalu.