Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Meski Negatif Corona, Peti Jenazah Kepala PPATK Dibungkus Plastik

Reporter

Editor

Amirullah

image-gnews
Jenazah Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan Kiagus Ahmad Badaruddin tiba di rumah duka, Jalan Tebet Timur III, Jakarta Selatan, Sabtu, 14 Maret 2020. Tempo/Rosseno Aji
Jenazah Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan Kiagus Ahmad Badaruddin tiba di rumah duka, Jalan Tebet Timur III, Jakarta Selatan, Sabtu, 14 Maret 2020. Tempo/Rosseno Aji
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Jenazah Kepala Pusat Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) Kiagus Ahmad Badaruddin tiba di rumah duka di Jalan Tebet Timur III, Jakarta Selatan, Sabtu sore, 14 Maret 2020. Diangkut ambulans dari Rumah Sakit Persahabatan, jenazah Badar dibawa menggunakan peti mati berwarna putih yang dibungkus dengan plastik transparan.

Di RS Persahabatan, Badar sempat masuk ruang isolasi sejak Kamis, 12 Maret 2020. Sebelum dirujuk ke rumah sakit itu, ia telah dirawat di RS Medistra dengan keluhan demam selama hampir sepekan. Belakangan, menurut Wakil Kepala PPATK Dian Ediana Rae, Badar mengalami sesak nafas. "Pada Kamis lalu dipindahkan ke RS Persahabatan, kebetulan beliau mengalami sesak nafas," kata dia di rumah duka, Sabtu, 14 Maret 2020.

Kendati diisolasi, Dian mengatakan dua kali dites, koleganya di PPATK ini dinyatakan negatif virus Corona. Dian mengatakan Badar meninggal akibat komplikasi penyakit jantung, ginjal, dan diabetes. "Beliau mengalami sesak nafas disertai komplikasi penyakit. Jadi itu saja," kata dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Terpisah, Juru Bicara Pemerintah untuk penanggulangan Virus Corona atau COVID-19, Achmad Yurianto juga menampik bahwa ada pejabat negara yang menjadi pasien positif virus corona dan kemudian meninggal. "Saya pastikan negatif. Sudah diperiksa jam 2 tadi selesai hasilnya," kata Yurianto di Graha BNPB, Jakarta Pusat, Sabtu, 14 Maret 2020.

Dua jam setelah hasil negatif itu keluar, keluarga Badar datang menjemput ke RS Persahabatan sekitar pukul 16.00 WIB. Di sana, wartawan dilarang pihak rumah sakit untuk mendekat ke sekitar gedung isolasi tempat penjemputan jenazah.

Sejam kemudian mobil ambulance tiba di rumah duka sekitar pukul 17.10 WIB. Ketika mobil tiba, sanak keluarga langsung mengerubuti mobil untuk mengangkat peti jenazah. Di dalam mobil itu peti jenazah Badar nampak telah dibungkus plastik.

Sementara, seorang petugas ambulans juga tampak menggunakan masker N95 serta sarung tangan karet yang panjangnya sampai siku. Direktur Utama RS Persahabatan Rita Rogaya dan Juru Bicara Tim Penanganan Covid-19 RS Persahabatan urung menjawab pesan Tempo soal alasan peti itu dibungkus plastik.

Sesampainya di rumah duka, peti jenazah langsung dibawa masuk ke dalam rumah. Setengah jam kemudian peti jenazah tersebut dibawa ke masjid dekat rumah untuk disalatkan. Jenazah mantan pejabat Kementerian Keuangan ini rencananya akan dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum Tanah Kusir pada sore ini.

Catatan redaksi: Judul berita ini telah diubah pada Ahad, 15 Maret 2020 pukul 10.47 WIB. Judul asli artikel ini "Peti Jenazah Kepala PPATK Dibungkus Plastik". 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Daftar 5 Negara Pemain Judi Online Terbanyak, Indonesia Tertinggi

1 hari lalu

Ilustrasi Judi Online (Tempo)
Daftar 5 Negara Pemain Judi Online Terbanyak, Indonesia Tertinggi

Indonesia muncul sebagai negara dengan jumlah pemain judi online terbanyak di dunia, menurut survei DroneEmprit


Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

6 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi (tengah) bersama Wadirreskrimsus AKBP Hendri Umar (kiri) dan Kanit 2 Subdit Siber AKP Charles Bagaisar (kanan) saat konferensi pers di Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 April 2024. Penyidik Polda Metro Jaya menangkap tersangka berinisial EP (40), BYP (37), DA (24), dan TA (41) terkait perjudian online. Keempat orang tersebut merupakan admin dari channel YouTube Bos Zaki @dzakki594. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

Pada 2023 terdapat 1.196 kasus judi online dengan jumlah tersangka 1.967, sedangkan di 2024 per April terdapat 792 kasus dan 1.158 tersangka.


Nurul Ghufron Pelapor Dewas KPK Albertina Ho, Ini Profil Wakil Ketua KPK

7 hari lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron memberikan keterangan kepada wartawan terkait gugatannya terhadap UU KPK ke Mahkamah Konstitusi (MK), di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 15 November 2022. Nurul Ghufron menggugat UU KPK ke MK terkait batas umur minimal pimpinan KPK. TEMPO/Muhammad Ilham Balindra
Nurul Ghufron Pelapor Dewas KPK Albertina Ho, Ini Profil Wakil Ketua KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron lulusan Universitas Jember, Unair, dan Unpad itu melaporkan Dewas KPK Albertina Ho.


Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

9 hari lalu

Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK), Albertina Ho, dan Ketua Dewas KPK, Tumpak Panggabean, membacakan putusan tiga terperiksa kasus pungli rutan KPK atas nama Ristanta, Sofian Hadi, dan Achmad Fauzi di Gedung Dewas KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 27 Maret 2024. Ketiga terperiksa mangkir dari persidangan dengan alasan sakit. TEMPO/Han Revanda Putra.
Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho. Berikut tugas dan fungsi Dewas KPK


Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

9 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi (tengah) bersama Wadirreskrimsus AKBP Hendri Umar (kiri) dan Kanit 2 Subdit Siber AKP Charles Bagaisar (kanan) saat konferensi pers di Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 April 2024. Penyidik Polda Metro Jaya menangkap tersangka berinisial EP (40), BYP (37), DA (24), dan TA (41) terkait perjudian online. Keempat orang tersebut merupakan admin dari channel YouTube Bos Zaki @dzakki594. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.


Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

9 hari lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Tiba di Gedung ACLC KPK, Jakarta Rabu 12 April 2023. Ia diperiksa Dewas terkait laporan pengembalian Endar Priantoro ke Polri. TEMPO/Mirza Bagaswara
Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengatakan telah melaporkan dugaan pelanggaran etik anggota Dewas KPK Albertina Ho sejak bulan lalu.


Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

9 hari lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron memberikan keterangan kepada wartawan terkait gugatannya terhadap UU KPK ke Mahkamah Konstitusi (MK), di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 15 November 2022. Nurul Ghufron menggugat UU KPK ke MK terkait batas umur minimal pimpinan KPK. TEMPO/Muhammad Ilham Balindra
Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengklaim informasi transaksi keuangan merupakan data pribadi yang bersifat rahasia.


Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

10 hari lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 24 April 2024. KPK mengirimkan kembali surat pemanggilan kepada Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali (Gus Muhdlor), yang telah ditetapkan sebagai tersangka, untuk kooperatif hadir memenuhi panggilan penyidik menjalani pemeriksaan pada hari Jumat, 3 Mei 2024 mendatang, dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di Lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto
Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan laporan Nurul Ghufron tersebut murni pribadi.


YLKI: Pemerintah Mesti Lebih Tegas Menindak Pinjol Ilegal, hingga Mengusut Aliran Dana dan Investor

10 hari lalu

Ilustrasi Pinjaman Online. Freepix: Rawpixel.com
YLKI: Pemerintah Mesti Lebih Tegas Menindak Pinjol Ilegal, hingga Mengusut Aliran Dana dan Investor

Satgas Pasti menemukan 537 entitas pinjol ilegal di sejumlah situs dan aplikasi sepanjang Februari hingga Maret 2024.


Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

10 hari lalu

Ketua IM57+ Institute M. Praswad Nugraha (tengah) didampingi Dewan Penasehat Novel Baswedan (dua kanan) menunjukkan barkas laporan di gedung lama KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat 26 April 2024. IM57+ Institute melaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK atas dugaan pelanggaran kode etik. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S
Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Aktivis dan pengamat antikorupsi turut menanggapi fenomena seteru di internal KPK, Nurul Ghufron laporkan Albertina Ho. Apa kata mereka?