TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumpulkan pimpinan partai koalisinya di Istana Negara pada Jumat pekan lalu, 6 Maret 2020. Menurut Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan Arsul Sani, Jokowi membahas omnibus law Rancangan Undang-undang Cipta Kerja dan penyebaran virus Corona dalam pertemuan itu.
Jokowi menanyakan perkembangan RUU yang sudah diserahkan ke DPR sejak 12 Februari lalu itu. "Presiden ingin mendapatkan update tentang proses yang sudah berjalan di DPR dan Pak Azis (Syamsudin) kemudian menyampaikan progres itu," kata Arsul di Kompleks DPR RI, Jakarta, Kamis, 12 Maret 2020.
Hadir dalam pertemuan itu para ketua umum partai koalisi Jokowi-Ma'ruf Amin. Yakni Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Megawati Soekarnoputri, Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh, Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto, Ketua Umum PPP Suharso Monoarfa.
Kemudian Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa Muhaimin Iskandar, Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto. Para sekretaris jenderal partai koalisi juga hadir dalam pertemuan tersebut, ditambah Azis Syamsudin sebagai Wakil Ketua DPR, Ketua Fraksi NasDem Ahmad Ali, dan Ketua Fraksi PKB Cucun Syamsurizal. Adapun Ketua DPR Puan Maharani tak hadir karena sedang di luar Jakarta.
Ditemui terpisah, Azis Syamsudin mengakui bahwa Jokowi menanyakan progres omnibus law RUU Cipta Kerja. Politikus Partai Golkar itu menjelaskan bahwa draf dan surat presiden RUU Cipta Kerja masih berada di Kesekretariatan Jenderal DPR.
Azis mengakui pimpinan belum menggelar rapat dan Badan Musyawarah untuk membawa surpres dan draf itu ke rapat paripurna. "Kesekjenan sudah sampai mana saya belum tahu, mesti dicek dulu," kata Azis di Kompleks DPR RI, Jakarta, Kamis, 12 Maret 2020.
Menurut Azis, Jokowi hanya menanyakan perkembangan pembahasan RUU omnibus law. Namun Arsul mengatakan, Jokowi juga menekankan perlunya rancangan aturan sapu jagat itu segera dibahas. "Pak Jokowi menyampaikan tentang perlunya RUU Cipta Kerja itu segera bergulir, dibahas di DPR," kata anggota Komisi Hukum DPR ini.
Arsul mengatakan, Jokowi juga berpesan mengenai tenggat waktu penyelesaian omnibus law. Jokowi meminta agar DPR dan pemerintah sama-sama bergerak paralel melakukan pembahasan. Dalam pelbagai kesempatan sebelumnya, presiden meminta agar aturan itu rampung dibahas dalam 100 hari.
Jokowi, kata Arsul, menekankan seratus hari itu kan waktu yang ideal untuk menyelesaikan masalah. “Tapi kan itu juga bukan harga mati. Yang penting ini dibahas, ruang konsultasi publiknya silakan dibuka."