"

Ribuan Massa di Surabaya Gelar Aksi Tolak Omnibus Law

Aktivis yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Bersatu (ARB) melakukan aksi damai #GejayanMemanggil Menolak Omnibus Law di Gejayan, Sleman, D.I Yogyakarta, Senin, 9 Maret 2020. ANTARA/Andreas Fitri Atmoko
Aktivis yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Bersatu (ARB) melakukan aksi damai #GejayanMemanggil Menolak Omnibus Law di Gejayan, Sleman, D.I Yogyakarta, Senin, 9 Maret 2020. ANTARA/Andreas Fitri Atmoko

TEMPO.CO, Surabaya - Ribuan massa dari elemen buruh, mahasiswa, dan aktivis masyarakat sipil di Jawa Timur yang tergabung dalam Gerakan Tolak Omnibus Law (Getol) menggelar aksi di Bundaran Waru, Surabaya, Rabu, 11 Maret 2020. Mereka mendesak pemerintah dan DPR mencabut Rancangan Undang-Udang Cipta Kerja.

Dari pantauan Tempo, massa dari berbagai daerah itu mulai memadati Bundaran Waru sekitar pukul 13.00. Mereka datang berkelompok dengan menggunakan minibus dan sepeda motor. Di sana mereka menggelar mimbar bebas menyuarakan penolakan terhadap rancangan undang-undang sapu jagat tersebut.

Ketua Serikat Pekerja Kimia-Energi dan Pertambangan-Konferensi Serikat Pekerja Indonesia (SPKEP-KSPI), Sunandar, mengatakan Bundaran Waru dipilih sebagai tempat aksi karena strategis untuk bisa menyampaikan kepada masyarakat umum bahwa aturan omnibus law yang digagas pemerintah harus ditolak.

“Kami bersama Getol dan elemen masyarakat serentak melakukan aksi agar pemerintahan Jokowi dan DPR RI betul-betul mempertimbangkan pasal-pasal di omnibus law,” kata Sunandar kepada awak media. Dia menyebutkan setidaknya ada sejumlah poin di aturan omnibus law yang merugikan dan mengkerdilkan hak-hak buruh.

Berdasarkan kajian yang dilakukan Getol, RUU Cipta Kerja di antaranya menghilangkan status pekerja tetap. Akibatnya, upah minimum pekerja akan hilang dikarenakan sistem fleksibilitas tenaga kerja serta sistem pengupahan berbasis jam kerja yang cenderung eksploitatif. Jaminan sosial juga berpotensi hilang akibat adanya fleksibilitas kerja.

RUU yang sebelumnya bernama Cipta Lapangan Kerja itu juga dianggap merugikan pekerja perempuan. Hak perempuan terutama untuk cuti haid, waktu istirahat untuk ibadah, dan cuti melahirkan dihilangkan, sehingga meskipun ada larangan pemutusan hubungan kerja terkait hal tersebut namun banyak peluang yang bisa digunakan pengusaha untuk melakukan pemotongan upah.

Di samping menindas buruh, RUU ini dinilai berpotensi mengancam ekologi lingkungan. Sebab, seluruh kewenangan di dalam perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup menjadi kewenangan pemerintah pusat sehingga menimbulkan pembatasan akses masyarakat terhadap informasi, partisipasi, dan keadilan dalam pengambilan keputusan.








Tolak UU Cipta Kerja, Said Iqbal Sebut Bakal Ada Gerakan dari Buruh Internasional

4 hari lalu

Presiden Partai Buruh Said Iqbal saat memimpin aksi masa di depan Kantor Pajak menuntut Dirjen Pajak Suryo Utomo mundur dari jabatannya, Jumat 10 Maret 2023. TEMPO/Ade Ridwan Yandwiputra
Tolak UU Cipta Kerja, Said Iqbal Sebut Bakal Ada Gerakan dari Buruh Internasional

DPR RI mengesahkan Perpu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi UU Cipta Kerja pada Selasa, 21 Maret 2023.


Tolak Perpu Cipta Kerja yang Disahkan jadi UU, Ini 9 Catatan Partai Buruh

4 hari lalu

Massa buruh membawa poster saat menggelar aksi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa, 14 Maret 2023. Dalam aksi tersebut, mereka menolak pengesahan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 2/2022 tentang Cipta Kerja. TEMPO/M Taufan Rengganis
Tolak Perpu Cipta Kerja yang Disahkan jadi UU, Ini 9 Catatan Partai Buruh

Setidaknya ada sembilan catatan penolakan kalangan buruh atas pengesahan Perpu Cipta Kerja menjadi UU. Apa saja sembilan catatan itu?


RUU Kesehatan Dinilai Diskriminatif Terhadap Kaum Disabilitas

7 hari lalu

Pimpinan serta Anggota Baleg DPR RI saat penandatanganan dokumen usai Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menyetujui RUU Kesehatan menjadi inisiatif DPR. Foto: Geraldi/nr
RUU Kesehatan Dinilai Diskriminatif Terhadap Kaum Disabilitas

Perhimpunan Jiwa Sehat menilai masih ada pasal dalam RUU Kesehatan yang diskriminatif terhadap kaum disabilitas


Perpu Cipta Kerja Tetap di Bahas di Paripurna Partai Buruh Persiapkan Mogok Nasional

10 hari lalu

Massa Partai Buruh dan organisasi serikat pekerja menggelar aksi menolak Perpu Cipta Kerja di depan Gedung DPR, Senin, 13 Maret 2023/Farrel Fauzan/Tempo
Perpu Cipta Kerja Tetap di Bahas di Paripurna Partai Buruh Persiapkan Mogok Nasional

Partai Buruh menyatakan akan menggerakan agar para buruh melakukan mogok nasional setelah DPR tetap berkeras memproses Perpu Cipta Kerja.


Tolak Perpu Cipta Kerja, Buruh Ancam Mogok Nasional Saat May Day

13 hari lalu

Demonstran menampilkan poster pada aksi May Day Fiesta di depan gedung DPR RI, Jakarta, Sabtu, 14 Mei 2022. Massa aksi dari berbagai elemen buruh yang menggelar aksi may aday fiesta mulai memadati kawasan Gedung DPR RI dan stadion Gelora Bung Karno, aksi ini membawa sebanyak 18 tuntutan. Tempo/Muhammad Syauqi Amrullah
Tolak Perpu Cipta Kerja, Buruh Ancam Mogok Nasional Saat May Day

Ketua Mahkamah Partai Buruh Riden Hattam Aziz menyebut, buruh serikat buruh ancam akan melakukan mogok masal pada hari buruh pada bulan Mei mendatang atau yang sering disebut May Day.


Hari Ini Puluhan Ribu Buruh Demo Besar-besaran Serentak Tolak Perpu Cipta Kerja, Ada 4 Tuntutan

13 hari lalu

Massa Partai Buruh dan organisasi serikat pekerja menggelar aksi menolak Perpu Cipta Kerja di depan Gedung DPR, Senin, 13 Maret 2023/Farrel Fauzan/Tempo
Hari Ini Puluhan Ribu Buruh Demo Besar-besaran Serentak Tolak Perpu Cipta Kerja, Ada 4 Tuntutan

Presiden Partai Buruh Said Iqbal memajukan aksi besar besaran penolakan pengesahan Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja yang semula direncanakan besok menjadi hari ini, Senin 13 Maret 2023.


Demo Buruh di DPR RI, Polda Metro Jaya Terjunkan 1.753 Personel Gabungan

13 hari lalu

Massa Partai Buruh dan organisasi serikat pekerja menggelar aksi menolak Perpu Cipta Kerja di depan Gedung DPR, Senin, 13 Maret 2023/Farrel Fauzan/Tempo
Demo Buruh di DPR RI, Polda Metro Jaya Terjunkan 1.753 Personel Gabungan

Pengalihan arus lalu lintas sekitar lokasi demo buruh di DPR hari, terutama di Jalan Gatot Subroto ini bersifat situasional.


Partai Buruh Sebut Penolakan Perpu Cipta Kerja Hanya Lip Service, Demokrat: Tidak Mewakili Buruh

18 hari lalu

Pengunjuk rasa kaum buruh bertolak dari Pintu Irty Monas, Jalan Medan Meredeka Selatan, menuju Demo buruh menolak  Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Cipta Kerja atau Perpu Cipta Kerja longmarch menuju Istana Negara, Sabtu, 14 Januari 2023. TEMPO/Ihsan Reliubun.
Partai Buruh Sebut Penolakan Perpu Cipta Kerja Hanya Lip Service, Demokrat: Tidak Mewakili Buruh

Demokrat menilai pernyataan Presiden Partai Buruh Said Iqbal soal lip service penolakan Perpu Cipta Kerja tak mewakili suara buruh.


Buruh dari Daerah Akan Long March Tolak Omnibus Law Cipta Kerja Selama 5 Hari

24 hari lalu

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyampaikan orasi saat menggelar aksi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat, 11 Maret 2022. Mereka menolak penundaan Pemilu 2024, mendesak pemerintah untuk mencabut Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Permenaker) No. 2/2002 tentang Jaminan Hari Tua (JHT), dan menuntut pembatalan undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja. TEMPO/M Taufan Rengganis
Buruh dari Daerah Akan Long March Tolak Omnibus Law Cipta Kerja Selama 5 Hari

Partai Buruh bersama serikat dan organisasi buruh dari beberapa daerah akan melakukan aksi longmarch selama lima hari menuju gedung Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR RI.


Pakar Hukum Sepakat Perpu Cipta Kerja Jokowi Harus Dicabut

25 hari lalu

Tangkapan layar Pakar Hukum Tata Negara Prof Denny Indrayana saat memberikan paparan pada webinar terkait sistem pemilihan umum di Jakarta, Selasa, (17/1/2023). (ANTARA/Muhammad Zulfikar).
Pakar Hukum Sepakat Perpu Cipta Kerja Jokowi Harus Dicabut

Pakar hukum tata negara Denny Indrayana menyebut tidak ada alasan lain bagi pemerintah untuk mempertahankan Perpu Cipta Kerja.