TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md mengatakan, pemerintah akan mengutamakan pendekatan kesejahteraan dalam menangani persoalan di Papua. "Kebijakan pemerintah untuk menangani masalah Papua itu adalah pendekatan kesejahteraan," kata Mahfud di kantornya, Jakarta, Selasa, 10 Maret 2020.
Salah satu implementasinya adalah merampungkan draf instruksi presiden (Inpres) yang baru untuk menggantikan Inpres Nomor 9 Tahun 2017 tentang Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Provinsi Papua dan Papua Barat. Masa berlaku Inpres yang lama hanya sampai 2019.
Mahfud mengatakan, rancangan Inpres yang baru berisi penekanan pada pendekatan kesejahteraan. Hal itu akan diwujudkan dengan menyatukan desk pembangunan umum yang semula ditangani Bappenas dan desk pertahanan dan keamanan nasional yang semula di bawah Kemenko Polhukam. Kedua desk disatukan dan akan dipimpin Kepala Bappenas.
"Sekarang disatukan agar lebih terintegrasi, tidak terkesan polisi dan tentara menangani sendiri. Tapi nanti bersama dengan Bappenas melakukan pembangunan yang komprehensif di situ," ujar Mahfud.
Nantinya, kata Mahfud, tiap kementerian yang memiliki program di Papua harus dikoordinasikan oleh satu desk bernama desk Papua. Adapun anggaran pembangunan tetap dikendalikan masing-masing kementerian. Ia mencontohkan, Kementerian Perhubungan membangun pelabuhan, kemudian Departemen PUPR membangun jalan atau infrastrukturnya di lokasi yang tidak jauh.
"Sehingga akan terlihat wujudnya sebagai satu kesatuan, ndak sendiri-sendiri, tidak milih lokasi sendiri-sendiri. Tapi lokasinya dibicarakan bersama oleh satu badan. Sehingga wujudnya itu terlihat. Itu perintah Presiden tiap kementerian harus saling mengintegrasikan diri dengan kementerian lain," katanya.