TEMPO.CO, Jakarta - Mengenakan kaus putih bertuliskan definisi kata 'perempuan' dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) di aksi Hari Perempuan Sedunia atau International Women's Day, seniman Ika Vantiani menyampaikan kritik kepada pemerintah.
Ika mempertanyakan definisi kata 'perempuan' di dalam kamus yang disebut sebagai 'orang yang memiliki vagina, dapat menstruasi, hamil, melahirkan anak dan menyusui; wanita, (2) istri, bini; (3) betina.
"Bagaimana negara mendefinisikan perempuan dalam KBBI seperti ini? Kenapa perempuan hanya berkisar genital saja? Karena misalnya ada kata pelacur dalam definisi itu (perempuan geladak)," kata Ika saat ditemui di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Ahad, 8 Maret 2020.
Ika mengatakan, dari riset yang dia lakukan, kata perempuan dalam KBBI tak banyak mengalami perubahan selama 30 tahun. Dia menyebut definisi semacam ini juga tertuang dalam KBBI yang dijadikan rujukan bagi siswa Sekolah Dasar. "Kenapa sangat misoginistik," kata Ika.
Ika juga menyoal turunan kata perempuan, yakni keperempuanan dalam KBBI. Kamus besar mencantumkan contoh kalimat yang disebutnya melanggengkan kekerasan terhadap perempuan, yakni 'Banyak tentara pendudukan yang melanggar keperempuanan wanita desa.'
"Itu maksudnya apa? KBBI itu diperbarui setiap lima tahun. Saya ingin ada edisi terbaru, tidak bisa lagi definisi seperti ini," ujar dia.