TEMPO.CO, Jakarta - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengimbau agar organisasi kemasyarakat Islam menunda penyelenggaraan tabligh akbar. Penundaan dilakukan setelah pemerintah mengumumkan virus corona masuk Indonesia, Senin, 2 Maret 2020.
"Sebaiknya ditunda event-event seperti itu," kata Wakil Ketua MUI Muhyiddin Junaidi di Gedung MUI Pusat, Jakarta pada Selasa, 3 Maret 2020.
Muhyiddin menuturkan, jika ormas Islam hendak menggelar tabligh akbar, maka acara itu mesti bersifat terbatas dan ada jaminan tak adanya penularan virus corona. Untuk itu ormas mesti menyelenggarakannya di tempat yang bersih dan higienis dan dalam penjagaan ketat.
"Kalau enggak ada possibility mungkin menyebarnya virus melalui udara ya silakan. Karena virus ini cepat menyebar dan enggak bisa dideteksi mata telanjang," katanya.
Untuk itu dia menegaskan ormas Islam mesti mengantongi izin dari dinas kesehatan setempat untuk menyelenggarakan tabligh akbar.
"Ya sebaiknya, sebaiknya seperti itu (minta izin). Kita mengurangi, karena event-event terbuka bisa saja terpapar oleh virus. Tapi kita tidak boleh takut seakan-akan semua kita hentikan," ujarnya.
HALIDA BUNGA FISANDRA