TEMPO.CO, Jakarta - Langkah Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menjadi anggota tetap Financial Action Task Force on Money Laundering Atau FATF terancam tertunda karena virus Corona. Kepala PPATK Ki Agus Badaruddin mengatakan merebaknya virus Corona membuat sejumlah negara anggota dari organisasi itu membatalkan kunjungan untuk penilaian ke Indonesia.
"Tiga asesornya berasal dari negara yang melarang warganya ke luar negeri," kata Badar di Hotel Sultan, Jakarta, Selasa, 3 Maret 2020.
Badar mengatakan enam asesor yang seharusnya datang ke Indonesia. Penilaian mereka akan menghasilkan keputusan soal keanggotaan tetap Indonesia di forum anti-pencucian uang dunia itu. Tapi tiga asesor berasal dari negara yang dilanda virus Corona, dua di antaranya Taiwan dan Macau. Mereka tak dibolehkan meninggalkan negaranya.
Badar mengatakan PPATK sebenarnya berharap bisa mendapatkan keanggotaan penuh FATF pada Oktober 2021. Namun, kemungkinan jadwal itu akan mundur beberapa bulan. "Kami sedang usahakan agar tidak mundur dari tanggal itu."
Upaya PPATK menjadi anggota penuh FATF telah dimulai sejak 2017. Setahun kemudian, FATF memasukan status Indonesia menjadi observer. Untuk mendapat status anggota tetap, Indonesia harus melalui Mutual Evaluation Review. Evaluasi itu akan menilai kepatuhan Indonesia terhadap standar internasional anti-pencucian uang. Langkah Indonesia untuk menjadi anggota FATF sebenarnya tinggal selangkah lagi.
Tahapan proses evaluasi diawali dengan FATF Pre-Assessment Country Training yang sudah dilakukan pada Agustus 2019. Pada November 2019, Indonesia mengirimkan dokumen kepatuhan teknis dan penilaian efektivitas APUPPT Indonesia kepada Sekretariat FATF.
Selanjutnya, FATF akan berkunjung ke Indonesia pada Maret 2020 dan dilanjutkan pertemuan tatap muka dengan para asesor. Tahap terakhir ini terganjal karena Corona.