INFO NASIONAL — Menteri Sosial, Juliari P batubara, di dampingi Dirjen Penanganan Fakir miskin, Andi ZA Dulung, dan Direktur Penanganan Fakir Miskin Wilayah I, AM Asmunandar, melakukan kunjungan kerja ke wilayah Kabupaten Bengkulu Utara, Bengkulu.
Bupati Bengkulu Utara, Ir Mian, menyambut Menteri Sosial di pendopo bupati yang sekaligus menjadi tempat acara launching program Sembako Pertama untuk wilayah daerah.
Baca Juga:
Jumlah warga Kabupaten Bengkulu Utara penerima program Sembako dari Kementerian Sosial sebanyak 19.459 keluarga penerima manfaat (KPM). Hal ini diharapkan makin meningkatkan tingkat daya beli warga dalam membeli bahan pangan.
Sebelum launching program Sembako di wilayah Bengkulu Utara ini, Menteri menyempatkan diri untuk mengunjungi both produk para anggota Kelompok Usaha Bersama atau KuBe.
Menteri Sosial mengecek langsung kepada salah satu KPM apakah dalam rekeningnya sudah masuk bantuan yang sebesar Rp 200 ribu, seperti janji pemerintah. Ternyata saat itu sudah masuk ke dalam Rekening setiap KPM di wilayah kabupaten Bengkulu Utara untuk bulan Maret 2020.
Baca Juga:
Dalam kunjungan ke salah satu Agen E-Warong Rita kelurahan Gunung Alam kecamatan Arga Makmur Bengkulu Utara, Juliari P Batubara mengatakan bahwa dengan sudah bergulirnya bantuan untuk bulan Maret dan berlaku hingga Agustus nanti, maka diharapkan dapat menjadi sarana bagi pemenuhan kebutuhan makan yang bergizi bagi keluarga para KPM khususnya di wilayah Kabupaten Bengkulu Utara.
“Perhatian utama pemerintah terhadap pemenuhan kebutuhan pangan masyarakat ini yang tidak saja sebagai pemenuhan kebutuhan dasar namun juga harus mengandung serat dan gizi tinggi didasari oleh alokasi pengeluaran pangan yang dikeluarkan oleh masyarakat dapat menghabiskan 2/3 sampai 3/4 anggaran rumah tangga di Indonesia,” ujarnya.
“Seperti kita tahu bahwa beras sebagai makanan pokok mayoritas penduduk Indonesia untuk pemenuhan kebutuhan beras inilah yang selama ini memberi kontribusi terbesar terhadap garis kemiskinan, yaitu 19,54 persen di perkotaan dan 25,51 persen di perdesaan,” kata Mensos menambahkan.
Pemerintah saat ini terus berupaya mengurangi angka kemiskinan dengan berbagai program pro rakyat salah satu program itu adalah program Sembako, sebagai transformasi dari program sebelumnya, yaitu BPNT atau bantuan Pangan Non Tunai dari kementerian Sosial. Program ini memiliki peran besar dalam pengurangan angka kemiskinan yang tercatat terus turun dalam hitungan single digit, yakni kini tinggal 9,2 persen.
Pada Program Sembako index bantuan yang diberikan meningkat dari yang sebelumnya sebesar Rp 110 ribu/KPM/bulan menjadi Rp 150 ribu/KPM/bulan dan komoditas yang dapat dibelanjakan dari sebelumnya hanya beras dan atau telur. Pada program Sembako ditambahkan dengan komoditas bahan pangan yang mengandung karbohidrat (jagung, singkong, ubi, sagu serta umbi-umbian lainnya), protein hewani (daging ayam, daging, ikan), protein nabati (tahu, tempe dan kacang-kacangan) dan vitamin mineral (sayuran dan buah-buahan).
Seiring dengan pertumbuhan perekonomian global yang sedang tidak menguntungkan saat ini dan untuk mengantisipasi agar ekonomi masyarakat terus bergerak, bergulir dan terus bergairah, terhitung Maret sampai dengan Agustus 2020 atau selama enam bulan, indeks Bantuan Sosial Program Sembako yang semula Rp 150 ribu menjadi Rp 200 ribu. Bantuan ini dapat digunakan untuk membeli bahan pangan lain yang lebih bervariasi untuk memenuhi gizi keluarga.
Kementerian Sosial melalui Direktorat Penanganan Wilayah I sampai dengan bulan Maret 2020 sudah menyalurkan Bantuan Program Sembako senilai Rp 2,7 triliun dengan KPM sejumlah 5.354.282. Pada Provinsi Bengkulu Program Sembako sudah disalurkan senilai Rp 61.662.100.000 untuk 125.117 KPM. Adapun untuk Kabupaten Bengkulu Utara senilai Rp 9.731.800.000 untuk 19.433 KPM.
Program Sembako ini merupakan wujud kehadiran pemerintah dalam memenuhi kebutuhan pangan masyarakat Indonesia yang lebih bergizi seimbang. Secara umum Program Sembako ini bertujuan untuk mengurangi beban pengeluaran masyarakat miskin agar dapat keluar dari garis kemiskinan. (*)