TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bergerak ke sejumlah tempat di Jawa Timur untuk mencari mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi. Setelah menggeledah rumah mertuanya di Tulungagung, tim KPK bergerak ke rumah adik ipar Nurhadi di Surabaya.
"Hari ini bergerak ke Surabaya, ke rumah adik dari istrinya," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri di kantornya, Jakarta, Rabu, 26 Februari 2020.
Rumah yang disasar tim KPK di Surabaya diduga milik Subhan Nur Rachman. Ali menyebut dia merupakan adik dari Tin Zuraida, istri Nurhadi. "Adik yang keempat atau kelima gitu ya," kata dia.
Pada Selasa, 25 Februari 2020 KPK juga sudah menggeledah sejumlah tempat di Surabaya. Salah satunya, kantor pengacara Rahmat Santoso & Partners. Kantor hukum ini milik adik Tin Zuraida. Ali bilang semua tempat itu disambangi untuk menangkap Nurhadi.
Di Jakarta, kata Ali, tim KPK juga sudah menggeledah sejumlah tempat. Ali mengatakan beberapa tempat yang disambangi pernah disampaikan Masyarakat Antikorupsi Indonesia dan Haris Azhar. Keduanya menyebut Nurhadi berada di apartemen mewah di Soedirman Central Business District. Namun, di semua tempat itu, KPK belum menemukan Nurhadi.
Nurhadi beserta menantunya, Rezky Herbiyono ditetapkan menjadi tersangka suap pengaturan perkara di Mahkamah Agung. Mereka diduga menerima suap dan gratifikasi senilai Rp 46 miliar dari Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal, Hiendra Soenjoto. Ketiganya ditetapkan sebagai buronan KPK.