Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Rian Ernest Maju ke Pilkada Batam, Dukungan KTP Capai 52 Ribu

image-gnews
Juru bicara PSI, Rian Ernest, tiba di gerbang depan Istana Kepresidenan Jakarta, 18 Juli 2019. Tempo/Friski Riana
Juru bicara PSI, Rian Ernest, tiba di gerbang depan Istana Kepresidenan Jakarta, 18 Juli 2019. Tempo/Friski Riana
Iklan

TEMPO.CO, Batam-Bakal calon Wali Kota Batam Rian Ernest berhasil mengumpulkan 52 ribu kartu tanda penduduk sebagai syarat dukungan. Ia merupakan calon pertama independen yang mendulang dukungan sebesar itu. "Kami berhasil mengumpulkan KTP dan tanda tangan dukungan melebihi yang disyaratkan," ujar Rian kepada Tempo, Sabtu, 22 Februari 2020. 

Sesuai Undang-Undang Nomor 10 tahun 2016, syarat minimal dukungan bagi  calon independen atau perseorangan 7,5 persen dari jumlah daftar pemilih tetap (DPT). "Artinya kami harus mengumpulkan 48.816 dukungan," kata dia. 

Namun, kata dia, dukungan yang didapat melebihi syarat minimal. Rian yang akan berpasangan dengan Yusiani Gurusinga itu mengucapkan terima kasih kepada pendukungnya. "Terimakasih kepada masyarakat Batam yang telah mempercayai kami," kata dia. 

Rian Ernest mengatakan perjuangan sudah dimulainya dengan mencatat sejarah. "Perjuangan menuju Batam lebih baik dimulai dengan mencatat sejarah," kata politikus Partai Solidaritas Indonesia itu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pasangan Rian-Yusi mengangkat semboyan "Batam Baru". Menurut pria kelahiran Anambas, Provinsi Kepulauan Riau tersebut, calon independen adalah langkah baru agar Batam tidak terus menerus dilanda kepentingan. "Besarnya dukungan dari masyarakat adalah bentuk banyaknya warga Batam menginginkan Batam lebih baik," kata dia. 

Rian dan Yusi sudah masuk proses penyerahan berkas dukungan tersebut ke KPU Kota Batam.

 
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Artefak Rasulullah Dipamerkan di Batam, Mulai dari Cambuk hingga Tapak Kaki

2 hari lalu

Cambuk peninggalan Nabi Muhammad SAW yang digunakan saat berkuda salah satu artefak yang ditampilkan dalam acara BISPO 2024 di Dang Anom Kota Batam, dari 15-17 Maret 2024. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Artefak Rasulullah Dipamerkan di Batam, Mulai dari Cambuk hingga Tapak Kaki

Pameran benda peninggalan Rasulullah ini pertama kali diselenggarakan di Kota Batam, berlangsung hanya tiga hari.


Kuasa Hukum Sebut Ada Tekanan Kepada Terdakwa dalam Sidang Aksi Bela Rempang

3 hari lalu

Terdakwa aksi bela Rempang saat menjalankan sidang di Pengadilan Negeri Batam, Rabu 13 Maret 2024. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Kuasa Hukum Sebut Ada Tekanan Kepada Terdakwa dalam Sidang Aksi Bela Rempang

Delapan terdakwa yang sejak awal sidang aksi bela Rempang tidak mengakui perbuatan mereka tiba-tiba mengakui di persidangan


8 Terdakwa Aksi Bela Rempang Tiba-tiba Mengakui Perbuatannya. Hakim: Apakah Ada Tekanan?

5 hari lalu

Warga Rempang yang menolak relokasi ikut memberikan dukungan kepada terdakwa aksi bela Rempang dalam sidang, Senin 4 Maret 2024. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
8 Terdakwa Aksi Bela Rempang Tiba-tiba Mengakui Perbuatannya. Hakim: Apakah Ada Tekanan?

Sebanyak 8 terdakwa Aksi Bela Rempang secara mengejutkan mengakui perbuatannya dan merasa bersalah serta janji tidak mengulangi.


Orator Aksi Bela Rempang Bang Long Bebas, Sekarang Beri Dukungan Kepada 34 Terdakwa Lainnya

5 hari lalu

Orator aksi Bela Rempang Iswandi alias Bang Long, didakwa pasal penghasutan dalam sidang Rempang. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Orator Aksi Bela Rempang Bang Long Bebas, Sekarang Beri Dukungan Kepada 34 Terdakwa Lainnya

Orator Aksi Bela Rempang Bang Long setelah menjalani hukuman 6 bulan penjara. Ia kemudian memberi dukungan terhadap 34 rekannya yang diadili.


Pasar Takjil Ramadan di Batam Dipenuhi Pembeli

5 hari lalu

Suasana pasar takjil di Nagoya Kota Batam, Selasa, 12 Maret 2024. (TEMPO/Yogi Eka Sahputra)
Pasar Takjil Ramadan di Batam Dipenuhi Pembeli

Tidak hanya di Nagoya, pasar takjil Ramadan tersebar di berbagai kecamatan di Kota Batam.


5 Acara Ramadan di Berbagai Kota, Ada Jakarta, Medan, Batam, Riau

6 hari lalu

Djakarta Ramadhan Fair 2024  di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, dibuka 15-20 Maret 2024. (Kemenparekraf)
5 Acara Ramadan di Berbagai Kota, Ada Jakarta, Medan, Batam, Riau

Selama Ramadan beberapa kota di Indonesia mengadakan berbagai acara untuk mengisi bulan puasa


WNA Jepang Yusuke Yamazaki Buronan Interpol Sempat Bekerja di Jakarta Sejak 2021

7 hari lalu

Warga Negara Jepang, Yusuke Yamazaki, saat digiring dalam konferensi pers di Kantor Imigrasi Batam, Selasa, 12 Maret 2024. Yamazaki menjadi buronan Kepolisian Jepang sejak 2020 karena diduga melakukan penipuan. Foto: TEMPO/Yogi Eka Sahputra
WNA Jepang Yusuke Yamazaki Buronan Interpol Sempat Bekerja di Jakarta Sejak 2021

Yusuke Yamazaki merupakan buronan yang sedang dicari Kepolisian Jepang sejak 2020 dan masuk daftar buronan interpol pada 2023


Ditangkap di Batam, Buronan Interpol Yusuke Yamazaki Dideportasi ke Jepang Hari Ini

7 hari lalu

Warga Negara Jepang, Yasuke Yamazaki, yang masuk dalam daftar buronan Interpol, ditangkap saat hendak menyebrang ke Malaysia. Penangkapan dilakukan pada 31 Januari 2024 oleh Satpolairud Polresta Barelang di perairan Pulau Bulan Kecamatan Bulang Kota Batam. Foto: ANTARA/Holdan Parlaungan/Chairul Fajri/Nusantara Mulkan
Ditangkap di Batam, Buronan Interpol Yusuke Yamazaki Dideportasi ke Jepang Hari Ini

Yusuke Yamazaki ditangkap di Batam saat hendak menyebrang ke Malaysia. Ia merupakan buronan polisi Jepang atas dugaan kasus penipuan


Selama Ramadan, Tempat Hiburan Malam di Kota Batam Tutup 8 Hari

9 hari lalu

Jembatan Barelang Kota Batam menjadi akses menuju Pulau Rempang dari Kota Batam. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Selama Ramadan, Tempat Hiburan Malam di Kota Batam Tutup 8 Hari

Ada empat poin yang disepakati aturan penyelenggaran jasa usaha kepariwisataan di bulan suci Ramadan dan hari Raya Idul Fitri di Kota Batam.


Politikus Golkar Rian Ernest Kembali Gagal Dapat Kursi Legislator

9 hari lalu

Politikus Rian Ernest (kanan) berjabat tangan dengan Ketua DPD Partai Golkar DKI Jakarta Ahmed Zaki Iskandar saat diperkanalkan menjadi kader Partai Golkar di Kantor DPD Golkar, Jakarta, Selasa, 31 Januari 2023. Mantan politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Rian Ernest bergabung dengan Partai Golkar menjadi Kepala Biro Pemuda DPD Partai Golkar DKI Jakarta. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Politikus Golkar Rian Ernest Kembali Gagal Dapat Kursi Legislator

Rian Ernest mengatakan dirinya tetap bersyukur bisa melalui proses kampanye dan interaksi bersama warga Dapil 5.