TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy, menjelaskan alasan ia mengusulkan adanya fatwa agar orang kaya menikahi orang miskin.
Muhadjir mengatakan ide ini berangkat dari data yang menyebut ada 5 juta kepala keluarga yang masuk kategori rumah tangga miskin. Dia menyebut meningkatnya angka kemiskinan juga segaris lurus dengan meningkatnya penyakit seperti stunting
"Di Indonesia ini kan ada ajaran agama yang kadang-kadang disalahtafsirkan, kalau mencari jodoh yang setara, apa yang terjadi? orang miskin cari juga sesama miskin, akibatnya ya jadilah rumah tangga miskin baru," kata Muhadjir dalam sambutannya di acara Rapat Kerja Kesehatan Nasional di Jiexpo, Kemayoran, Jakarta, Rabu 19 Februari 2020.
Muhadjir mengatakan pernikahan semacam ini menjadi problem di Indonesia. "Maka mbok disarankan Pak Menteri Agama bikin fatwa, yang miskin wajib cari yang kaya, yang kaya cari yang miskin," kata mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini.
Selain itu, dia juga terus menginisiasi wacana sertifikasi pranikah agar tidak memunculkan keluarga miskin baru di Indonesia. Program ini, kata dia, sudah diterapkan di Korea, Malaysia, dan Singapura.
Ia mengatakan pasangan yang belum kuat secara ekonomi harus melalui program kartu pra kerja yang dicanangkan Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Hal ini bertujuan agar setelah menikah mereka menjadi rumah tangga yang mapan secara ekonomi.