Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ini Tim Omnibus Law Bentukan Airlangga yang Dianggap Catut Buruh

image-gnews
Ribuan buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) melakukan aksi massa di depan Gedung Parlemen, Jakarta, Senin, 20 Januari 2020. Aksi tersebut juga memaparkan enam alasan mengapa buruh menolak keberadaan Omnibus Law. TEMPO/Ahmad Tri Hawaari
Ribuan buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) melakukan aksi massa di depan Gedung Parlemen, Jakarta, Senin, 20 Januari 2020. Aksi tersebut juga memaparkan enam alasan mengapa buruh menolak keberadaan Omnibus Law. TEMPO/Ahmad Tri Hawaari
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian,Airlangga Hartarto, membentuk tim pembahas omnibus law Cipta Kerja yang melibatkan kelompok buruh. Airlangga mengklaim konfederasi serikat pekerja sudah diajak berdialog ihwal pembentukan tim tersebut.

"Beberapa konfederasi, sepuluh konfederasi sudah dialog dengan Menaker dan tentunya ada dibentuk tim dan seluruhnya sudah diajak dalam sosialisasi," kata Airlangga di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 12 Februari 2020.

Pembentukan tim ini tertuang Keputusan Menteri Koordinator Perekonomian Nomor 121 Tahun 2020 tentang Tim Koordinasi Pembahasan dan Konsultasi Publik Substansi Ketenagakerjaan Rancangan Undang-uncang Cipta Kerja. Tim ditetapkan di Jakarta pada 7 Februari 2020. Ada delapan pasal yang tertuang dalam Kepmenko tersebut.

Dalam salinan Kepmenko itu, tim diketuai oleh Sekretaris Kemenko Perekonomian. Kemudian, wakil ketua adalah Sekretaris Jenderal Kementerian Tenaga Kerja. Anggota lainnya dari unsur pemerintah berasal dari dua kementerian itu, ditambah perwakilan Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Sekretariat Negara, dan Sekretaris Kabinet.

Anggota dari unsur serikat pekerja atau serikat buruh ialah pemimpin dari 14 konfederasi serikat pekerja/serikat buruh, baik itu presiden konfederasi atau ketua umum. Keempat belas serikat yang tertera yakni KSPI, KSPSI Andi Gani, KSPSI Yorrys Raweyai, Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBI), Konfederasi Serikat Buruh Muslimin Indonesia, Konfederasi Serikat Pekerja Nasional, Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI).

Kemudian Konfederasi Kongres Aliansi Buruh Indonesia; Konfederasi Serikat Pekerja BUMN; Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi, dan Pertambangan; Federasi Serikat Pekerja Logam, Elektronik, dan Mesin; Serikat Pekerja Nasional; Federasi Serikat Pekerja Perkebunan Nusantara; dan Federasi Serikat Pekerja KAHUTINDO.

Ada pula anggota dari unsur pengusaha, yaitu perwakilan Kamar Dagang dan Industri dan Asosiasi Pengusaha Indonesia. Perwakilan Kadin adalah Shinta Kamdani, Anton J. Supit, Harjanto Tjokrosetio, Bob Azam, dan Suryani Motik.

Adapun perwakilan Apindo adalah Hariyadi Sukamdani, Suryadi Sasmita, Suprayitno, Adi Mahfudz, Dani Handajani, Aloysius Budi Santoso, dan Matheus Dwi Sekardianto.

Tim bertugas untuk melakukan pembahasan substansi ketenagakerjaan RUU Cipta Kerja, melaksanakan konsultasi publik substansi ketenagakerjaan RUU Cipta Kerja, melakukan penyiapan dan penyusunan peraturan pelaksanaan substansi ketenagakerjaan terkait rencana pelaksanaan UU Cipta Kerja, dan melaksanakan tugas terkait lainnya sesuai arahan Menko Perekonomian dan/atau Menteri Ketenagakerjaan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Tim dalam pelaksanaan tugasnya dapat melibatkan kementerian/lembaga pemerintah, non pemerintah, pemerintah daerah, pemangku kepentingan, akademisi, serta pihak lain yang dipandang perlu.

Tim bertanggung jawab dan melaporkan pelaksanaan tugasnya kepada Menko Perekonomian secara berkala atau sewaktu-waktu diperlukan. Tim bertugas sejak tanggal ditetapkan sampai dengan ditetapkannya peraturan pelaksanaan substansi ketenagakerjaan terkait rencana pelaksanaan UU Cipta Kerja.

Adapun segala biaya yang diperlukan untuk pelaksanaan Keputusan Menko Perekonomian ini dibebankan ke APBN Kemenko Perekonomian.

Namun sejumlah serikat buruh mempertanyakan pembentukan tim ini. Padahal, draf omnibus law Cipta Kerja sudah diserahkan ke Dewan Perwakilan Rakyat. Sejumlah serikat buruh juga merasa namanya dicatut masuk ke dalam tim.

Setidaknya sudah ada tiga serikat buruh yang menyatakan bahwa nama organisasinya dicatut. Yaitu Konfederasi Kongres Aliansi Buruh Indonesia (KASBI), Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI).

Nining menjelaskan, surat keputusan ihwal pembentukan tim itu beredar pada Selasa sore, 11 Februari 2020. Hari itu itu Kementerian Ketenagakerjaan mengundang sejumlah serikat pekerja/serikat buruh. Namun KASBI selalu absen dalam setiap undangan pemerintah sebab sejak awal menolak omnibus law Cipta Kerja.

"Kami pastikan bahwa penyebutan tersebut adalah pencatutan ataupun klaim secara sepihak," kata Ketua Umum KASBI Nining Elitos dalam keterangan tertulis kepada Tempo, Rabu, 12 Februari 2020.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Respons Internal Partai Golkar Soal Peluang Jokowi dan Gibran Bergabung

14 jam lalu

Menkoperek Airlangga Hartarto Airlangga Hartarto menunjukan kepada Presiden Joko Widodo anggaran belanja kementerian yang telah masuk secara digital saat Penyerahan secara Digital Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Daftar Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2024 di Istana Negara, Jakarta, Rabu 29 November 2024.  Presiden Joko Widodo menyiapkan Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp3.325,1 triliun pada 2024. Dana tersebut akan ditujukan untuk beberapa hal yang menjadi fokus. Dana tersebut terdiri dari belanja pemerintah pusat Rp2.467,5 triliun dan transfer ke daerah Rp857,6 triliun. Pemerintah juga akan menuntaskan proyek infrastruktur prioritas, percepatan transformasi ekonomi hijau dan dukung reformasi birokrasi serta aparatur sipil negara (ASN). TEMPO/Subekti.
Respons Internal Partai Golkar Soal Peluang Jokowi dan Gibran Bergabung

Airlangga menuturkan Partai Golkar terbuka bagi kader terbaik bangsa.


Airlangga Bertemu Menlu Singapura, Bahas Kerja Sama Energi Hijau hingga Data Center di IKN

2 hari lalu

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto (kiri) bertemu dengan Menteri Luar Negeri Singapura Vivian Balakrishnan (kanan) di Jakarta pada Selasa, 23 April, untuk mempersiapkan Leaders' Retreat antara Presiden Joko Widodo dan Perdana Menteri Singapura pada 29 April 2024. Dok. Kedubes Singapura
Airlangga Bertemu Menlu Singapura, Bahas Kerja Sama Energi Hijau hingga Data Center di IKN

Airlangga Hartarto optimistis hubungan ekonomi kedua negara terus terjalin kuat.


Terkini Bisnis: Putusan MK Tak Pengaruhi Rupiah, Indofarma Masih Tunggak Gaji Karyawan

3 hari lalu

Penumpang pesawat terbang tengah menukarkan uang dolar di Penukaran Mata Uang Asing Bank BTN di Terminal 3 Bandara Sukarno Hatta, Tangerang, Banten, Kamis, 28 Maret 2024. Nilai tukar (kurs) rupiah terhadap dolar AS yang ditransaksikan antarbank di Jakarta pada Kamis pagi turun 23 poin atau 0,14 persen menjadi Rp15.881 per dolar AS dari penutupan perdagangan sebelumnya sebesar Rp15.858 per dolar AS. TEMPO/Tony Hartawa
Terkini Bisnis: Putusan MK Tak Pengaruhi Rupiah, Indofarma Masih Tunggak Gaji Karyawan

Ekonom menyebut putusan MK terkait sidang sengketa Pilpres tak banyak mempengaruhi nilai tukar rupiah.


Putusan MK Tolak Gugatan Pilpres, Airlangga: Pilpres Sudah Selesai, Selamat Pak Prabowo dan Gibran

3 hari lalu

Sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 dihadiri 8 hakim, gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024.  TEMPO/ Febri Angga Palguna
Putusan MK Tolak Gugatan Pilpres, Airlangga: Pilpres Sudah Selesai, Selamat Pak Prabowo dan Gibran

Putusan MK menolak seluruh gugatan sengketa Pilpres. Menurut Airlangga, putusan tersebut memberi kepastian pada investor.


Reaksi Pemimpin Parpol atas Putusan MK dalam Perkara Sengketa Pilpres

4 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (kanan) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (tengah) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. TEMPO/Febri Angga Palguna
Reaksi Pemimpin Parpol atas Putusan MK dalam Perkara Sengketa Pilpres

Surya Paloh mengajak seluruh elite politik menghargai dan menghormati putusan MK.


Airlangga Nilai Putusan MK Beri Kepastian bagi Investor

4 hari lalu

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara dalam konferensi pers ihwal antisipasi dampak konflik Iran-Israel di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta Pusat pada Kamis, 17 April 2024. TEMPO/Riani Sanusi Putri
Airlangga Nilai Putusan MK Beri Kepastian bagi Investor

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto merespons soal dampak putusan MK yang menolak seluruh gugatan sengketa Pilpres.


Usai Jokowi dan Prabowo, Tony Blair Temui Airlangga Bahas Geopolitik hingga Transisi Energi

7 hari lalu

Mantan Perdana Menteri (PM) Inggris Tony Blair mendatangi Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di kantornya, Jakarta Pusat, Jumat, 21 Juli 2023. Pertemuan yang dilakukan secara tertutup itu membahas perkembangan kemajuan teknologi Artificial intelligence atau AI untuk merevolusi sistem birokrasi pemerintahan hingga dukungan terhadap pembangungan IKN. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Usai Jokowi dan Prabowo, Tony Blair Temui Airlangga Bahas Geopolitik hingga Transisi Energi

Tony Blair menemui Airlangga Hartarto membahas isu geopolitik, transisi energi, hingga inklusivitas keuangan.


Mengenal Moody's yang Memberi Indonesia Peringkat Kredit Baa2 dan Membuat Pemerintah Lega

7 hari lalu

Pembangunan Jalan Tol Layang Harbour Road (HBR) II di Jalan RE Martadinata, Tanjung Priok, Jakarta, Rabu 13 September 2023. Jalan tol layang sepanjang 9,6 kilometer yang dimulai dari Ancol Timur hingga Pluit ini akan menelan biaya sekitar Rp 15,8 triliun. Konstruksi pembangunannya ditargetkan selesai pada 2024. Tol HBR II ini akan terhubung dengan akses Tanjung Priok dan Jalan Tol Ir Sedyatmo. Tempo/Tony Hartawan
Mengenal Moody's yang Memberi Indonesia Peringkat Kredit Baa2 dan Membuat Pemerintah Lega

Lembaga pemeringkat Moody's kembali mempertahankan Soverign Credit Rating (SCR) atau peringkat kredit Indonesia di Baa2


Nilai Tukar Rupiah Terhadap Dolar AS Tembus Rp16.100, Mirip dengan Kurs Krismon Mei 1998

10 hari lalu

Karyawan tengah menghitung uang pecahan 100 ribu rupiah di penukaran valuta asing di Jakarta, Rabu, 28 Februari 2024. Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat ditutup melemah ke level Rp15.692 pada perdagangan hari ini. TEMPO/Tony Hartawan
Nilai Tukar Rupiah Terhadap Dolar AS Tembus Rp16.100, Mirip dengan Kurs Krismon Mei 1998

Sejarah terulang lagi, nilai tukar rupiah melemah sampai ke titik di atas Rp16 ribu per dolar AS, sama seperti saat krisis moneter 1998.


Terkini: Strategi Sri Mulyani Antisipasi Dampak Ekonomi Serangan Iran ke Israel, Rupiah dan IHSG Melemah Dampak Geopolitik Timur Tengah

10 hari lalu

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati berbicara dalam konferensi pers APBN KiTa edisi Maret 2024 di Jakarta, Senin 25 Maret 2024. ANTARA/Martha Herlinawati Simanjuntak
Terkini: Strategi Sri Mulyani Antisipasi Dampak Ekonomi Serangan Iran ke Israel, Rupiah dan IHSG Melemah Dampak Geopolitik Timur Tengah

Ketegangan situasi geopolitik Timur Tengah dapat berdampak kepada Indonesia di berbagai indikator ekonomi.