TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid menilai data kasus Papua berikut korbannya versi Veronica Koman terlalu penting untuk disebut sebagai sampah oleh Menkopolkam Mahfud Md.
"Data tersebut terlalu penting untuk dianggap sebagai sampah. Sebab data itu bukan berisi informasi yang diada-adakan," kata Usman kepada Tempo hari ini, Rabu, 12 Februari 2020.
Menurut Usman, jika data itu mengada-ada maka pemerintah seharusnya dapat dengan mudah memverifikasinya.
Dia mencontohkan, data 57 tahanan politik dari Veronica bisa ditelusuri dari informasi proses hukum di jajaran lembaga penegak hukum. "Menkopolhukam dapat meminta Kapolri, Jaksa Agung atau Menkumham."
Data dari Veronica Koman itu disebutnya telah diterima Presiden Jokowi ketika berkunjung di Canberra, Australia, pada Selasa, 11 Februari 2020.
Menurut data tadi, ada 57 tahanan politik Papua di 7 kota dan 243 orang tewas akibat bentrokan militer. Sedangkan 110 korban tewas di antaranya adalah anak-anak.
Mahfud Md menyatakan data Veronica Koman sebagai sampah pada Selasa lalu, 11 Februari 2020.
"Belum dibuka kali suratnya. Surat banyak. Rakyat biasa juga kirim surat ke Presiden, jadi itu anulah, kalau memang ada ya sampah sajalah," ujar Mahfud Md. di Istana Bogor, Jawa Barat.