TEMPO.CO, Jakarta - Keputusan Pemerintah tidak akan memulangkan orang Indonesia pendukung Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) di Suriah dan semua yang diduga menjadi teroris lintas negara atau foreign terrorist fighters (FTF) atas dasar pertimbangan keamanan.
"Keputusan rapat tadi, pemerintah dan negara harus memberi rasa aman dari ancaman teroris dan virus-virus baru yang bisa meneror 267 juta rakyat Indonesia," ujar Menkopolhukam Mahfud MD di Istana Kepresidenan seusai rapat, Bogor, Jawa Barat, Selasa, 11 Februari 2020.
Meski begitu, kata Mahfud, pemerintah akan menghimpun data yang lebih valid tentang jumlah dan identitas orang-orang yang dianggap terlibat teror bergabung dengan ISIS atau organisasi serupa lainnya. Data sementara yang dikutip dari badan intelijen Amerika Serikat atau CIA, ada 689 orang yang tergabung teroris lintas negara.
Mereka berada di Suriah, Turki, dan di beberapa negara terlibat FTF. Sebanyak 228 orang teridentifikasi, sisanya 400-an tidak teridentifikasi “(Tidak) lengkap identitasnya," kata Mahfud.
Mahfud juga mengklaim mendapat data dari Indonesian Conference on Religion and Peace (ICRP) yang menyebut ada 185 orang Indonesia yang diduga merupakan teroris lintas negara yang menyebar di berbagai negara di dunia. Meski begitu, pemerintah masih memastikan apakah 185 orang itu, juga termasuk dalam 689 orang yang ada dalam catatan CIA. "Kita juga punya data-data yang (kami) ambil sendiri. Ya di sekitar situ jumlahnya."
Rencana pemerintah pemulangan orang Indonesia pendukung ISIS mendapatkan kritik dari banyak kalangan. Rencana itu pertama kali disampaikan kepada publik oleh Menteri Agama Fachrul Razi.