TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah memutuskan tak akan memulangkan WNI eks ISIS di luar negeri ke Indonesia.
Menko Polhukam Mahfud Md. mengatakan bahwa keputusan tersebut diambil berdasarkan pertimbangan keamanan bagi 267 juta penduduk di Indonesia.
"Pemerintah tidak ada rencana memulangkan teroris, bahkan tidak akan memulangkan foreign terrorist fighter(FTF) ke Indonesia," ujar Mahfud Md di Kompleks Istana Bogor, Jawa Barat pada hari ini, Selasa, 11 Februari 2020.
Berdasarkan data terbaru, Mahfud Md menjelaskan, terdapat 689 WNI eks ISIS yang tersebar di sejumlah negara, seperti Suriah dan Turki.
"Keputusan rapat tadi, pemerintah harus memberi rasa aman dari ancaman teroris dan virus-virus baru terhadap 267 juta rakyat Indonesia. Karena kalau FTF ini pulang bisa jadi virus baru yang membuat rakyat 267 juta tidak aman."
Kendati demikian, menurut Mahfud, pemerintah akan mendata jumlah valid WNI eks ISIS berikut identitas mereka secara lengkap. Pemulangan anak-anak di bawah usia 10 tahun juga akan dipertimbangkan.
"Tapi case by case. Ya, lihat aja apakah ada orang tuanya atau tidak, (berstatus) yatim piatu," ujarnya.
Salah seorang WNI eks ISIS, Aleeyah Mujahid, bukan nama sebenarnya, bercerita bagaimana ia kemudian bergabung dengan kelompok ini.
Ia mengatakan memutuskan untuk 'menghilang' dari keluarga dan teman-temannya di Jakarta sejak Desember 2015.
Perempuan tersebut memutuskan hijrah ke Suriah dan bergabung dengan Negara Islam Irak dan Suriah atau ISIS.
“Tujuan gue? Kehidupan yang lebih baik. Better life di kacamata gue itu bukan soal ekonomi, tapi soal keselamatan agama gue,” kata Aleeyah dalam unggahan di media sosialnya.
Tempo sudah mendapat izin untuk mengutip kisah wanita berusia 25 tahun tersebut.