TEMPO.CO, Kupang-Aliansi Indonesia Komando Garuda Sakti yang juga dikenal dengan nama Timor Empire dinilai meresahkan warga di daratan Timor, Nusa Tenggara Timur. Namun, mereka mengaku sebagai lembaga resmi.
"Kami lembaga resmi, dan punya izin dari Kesbangpol NTT. Kami bukan abal-abal," kata Ketua Dewan Pimpinan Daerah Aliansi Indonesia Komando Garuda Sakti NTT Hendri Bistolen di Kupang, Kamis, 6 Februari 2020.
Sebelumnya lembaga itu disebut-sebut camat setempat melakukan intimidasi di Kecamatan Amanatun Selatan, Kabupaten Timor Tengah Selatan. Mereka datang mengenakan baret merah dan biru seperti anggota Kopasus serta mempertanyakan pengelolaan dana desa di kecamatan itu.
Namun Hendri menolak sebutan Timor Empire dengan alasan organisasinya lebih banyak bergerak di bidang hukum. "Sistemnya seperti lembaga bantuan hukum. Kami sudah menangani enam kasus," katanya mengklaim.
Dalam strukturnya, organisasi itu memiliki beberapa bidang, diantaranya satuan tugas (satgas) saber pungli, hukum, pertanahan, advokasi, media dan komunikasi, hubungam antar lembaga dan anti narkoba.
Untuk menjalankan tugasnya, kata Hendri, anggotanya akan dibagi dalam tim yang beranggotakan tiga orang per tim yang akan mengawasi pengelolaan dana desa. Selanjutnya dilakukan gelar perkara untuk proses hukum. "Pembagian tugas ada tim, 3 orang per regu. Mereka jemput bola di lapangan, apa kasusnya, maka akan dirapatkan untuk proses penegakan hukum," ujarnya.
Terkait dengan informasi Camat Amanatun Selatan, dia mengakui saat itu mendatangi kantor camat setempat dan sedang menggelar pertemuan dengan para kepala desa. Hendri sudah membawa rancangan anggaran biaya (RAB) dana desa. "Saat kami tiba, rapat bubar. Dan para kepala desa menghilang. Biasanya, kami bersurat dulu, tapi waktu itu, kami ingin sidak, sehingga datang mendadak," ujarnya.
YOHANES SEO