Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Wali Kota Risma Harap Warga Surabaya Memaafkan Penghinanya

image-gnews
Kapolrestabes Surabaya Kombes Sandi Nugroho (kanan) menunjukkan tersangka ujaran kebencian terhadap Wali Kota Tri Rismaharini berinisial ZKR, 3 Februari 2020. Tempo/Kukuh S. Wibisono
Kapolrestabes Surabaya Kombes Sandi Nugroho (kanan) menunjukkan tersangka ujaran kebencian terhadap Wali Kota Tri Rismaharini berinisial ZKR, 3 Februari 2020. Tempo/Kukuh S. Wibisono
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini berpesan kepada masyarakat Surabaya agar dapat memaafkan ZKR alias Zikria, 43 tahun. Zikria merupakan pemilik akun Facebook yang telah menghina dan melakukan ujaran kebencian yang ditujukan kepada Risma melalui media sosial dan telah ditangkap polisi.

Sebab, Risma menyebut secara pribadi dirinya telah memaafkan pelaku. “Saya berharap kepada seluruh warga saya kalau masih mencintai saya tolong dimaafkan. Karena sekali lagi, Tuhan pun memaafkan orang yang bersalah. Mari kita bersama-sama berbesar hati untuk bisa memaafkan,” kata Wali Kota Risma di rumah dinas, Jalan Sedap Malam, Rabu, 5 Februari 2020.

Risma mengaku dia telah menerima dua surat permintaan maaf dari Zikria yang ditujukan padanya dan seluruh warga Surabaya. Surat tersebut disampaikan Zikria melalui Kepala Polrestabes Surabaya, Komisaris Besar Sandi Nugroho.

Dalam surat tersebut tertulis, Zikria meminta maaf dan mengakui kesalahannya. Zikria mengatakan dirinya terpengaruh dunia maya dan membuatnya terlena dengan bisikan setan.

“Saya sebagai manusia, saya sudah maafkan yang bersangkutan. Dia sudah minta maaf, maka saya wajib memberikan maaf itu. Karena Tuhan pun memberikan maaf bagi umatnya yang salah,” ujar Risma.

Karena itu, Risma berpesan agar warga Surabaya turut memaafkan Zikria. Sebab, kata dia, semua manusia tidak luput dari salah dan dosa.

Risma juga tidak ingin ada kebencian dan permusuhan antar masyarakat Indonesia. “Saya minta seluruh warga Surabaya mari kita hilangkan kebencian. Karena saya kemudian kita saling bermusuhan, saya tidak ingin itu. Biarlah kita serahkan kepada Tuhan untuk selanjutnya apa yang akan terjadi,” ujarnya.

Meski sudah memaafkannya, Risma mengatakan proses hukum selanjutnya telah ia serahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian. “Untuk urusan hukum saya serahkan ke Pak Kapolres. Tapi saya minta seluruh warga Surabaya ikut memaafkan. Mari hilangkan itu kebencian, biarlah kita serahkan kepada Tuhan,” kata dia.

Di tempat yang sama, Kapolrestabes Surabaya, Komisaris Besar Sandi Nugroho menyampaikan pihaknya akan mendalami kelanjutan kasus dugaan penghinaan dan ujaran kebencian ini. Namun, ia berharap, hal ini bisa menjadi pelajaran bagi semuanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Untuk proses hukum akan kami dalami lebih dalam. Mudah-mudahan ini menjadi hal yang positif bagi kita semua, terutama saya pribadi dan pembelajaran bagi semua masyarakat,” kata Sandi.

Lebih lanjut, Sandi berpesan agar masyarakat lebih bijak dalam menggunakan media sosial. Sebab, apapun yang dibagikan di media sosial wajib dipertanggungjawabkan. “Maka dari itu pandai-pandailah untuk bisa mensharing sebelum menshare,” ujarnya.

Sandi juga mengimbau kepada warga Surabaya agar tidak mudah terprovokasi dengan isu-isu yang belum tentu kebenarannya. Apalagi isu tersebut dapat memicu ujaran kebencian maupun perpecahan anak bangsa.

“Prosesnya akan kami tindaklanjuti dengan hal ini, dan akan kami proses sesuai dengan ketentuan. Sekali lagi, untuk pandai-pandai mensahring sebelum menshare. Sehingga hal seperti ini tidak kembali terulang,” kata Sandi.

Kasus ujaran kebencian terhadap Risma sebelumnya dilaporkan pada 21 Januari 2020 oleh Bidang Hukum Pemkot Surabaya. Dalam proses penyelidikan dan penyidikan, polisi telah memeriksa 16 saksi, baik saksi korban, saksi yang mengetahui dan saksi ahli.

Dari proses penyelidikan dan penyidikan itu, polisi berkesimpulan bahwa tersangka telah melakukan pencemaran nama baik, ujaran kebencian, dan penghinaan kepada Risma.

Polisi menyita barang bukti berupa telepon seluler android dan tiga tangkapan layar postingan Zikria di Fecebook. Dalam tangkapan layar 16 Januari pukul 18.59 akun atas nama Zikria Dzatil mengunggah foto Risma di sungai disertai keterangan, “Anjiir...asli ngakak abis...nemu nih foto sang legendaris kodok betina.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Galih Loss jadi Tersangka Penodaan Agama yang Diunggah di TikTok, Polisi Sebut untuk Cari Endorse

2 hari lalu

Tiktoker Galihloss3 memegang HP yang digunakan untuk mengunggah konten yang diduga bermuatan SARA. Dokumentasi Polda Metro Jaya
Galih Loss jadi Tersangka Penodaan Agama yang Diunggah di TikTok, Polisi Sebut untuk Cari Endorse

Dalam proses pemeriksaan, Galih Loss disebut membuat konten ujaran kebencian hingga penodaan agama di akun TikTok untuk mencari endorse.


Usai jadi Tersangka Dugaan Penodaan Agama, Galih Loss Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya

2 hari lalu

Galih Noval Aji Prakoso ditangkap polisi pada 22 April 2024 karena unggahan video di TikTok @galihloss3 soal penyebaran kebencian berbasis SARA. Sumber: Polda Metro Jaya
Usai jadi Tersangka Dugaan Penodaan Agama, Galih Loss Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya

Ditreskrimsus Polda Metro Jaya resmi menetapkan Galih Noval Aji Prakoso alias Galih Loss sebagai tersangka dugaan penyebaran kebencian di TikTok.


Polda Metro Jaya Tetapkan Tiktokers Galih Loss jadi Tersangka Dugaan Penodaan Agama

2 hari lalu

Tiktoker Galihloss3 memegang HP yang digunakan untuk mengunggah konten yang diduga bermuatan SARA. Dokumentasi Polda Metro Jaya
Polda Metro Jaya Tetapkan Tiktokers Galih Loss jadi Tersangka Dugaan Penodaan Agama

Polda Metro Jaya menetapkan Galih Loss sebagai tersangka penyebaran kebencian dan penodaan agama lewat Tiktoknya @galihloss3.


Termasuk Nama Potensial di Pilkada Jakarta, Mengapa Anies Baswedan Belum Terpikir Maju?

5 hari lalu

Calon presiden nomor urut 01, Anies Baswedan, menyambangi rumah dinas pasangannya dalam kontestasi pilpres 2024, Muhaimin Iskandar, di Jl. Widya Chandra IV No. 23, Jakarta Selatan, pada Sabtu, 20 April 2024. Anies bersama keluarganya tiba di rumah dinas Cak Imin pukul 14.46 WIB. TEMPO/Defara
Termasuk Nama Potensial di Pilkada Jakarta, Mengapa Anies Baswedan Belum Terpikir Maju?

Calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan enggan menanggapi pertanyaan wartawan apakah akan maju lagi pada Pemilikan Kepala Daerah DKI Jakarta.


Perjalanan Karir T-ARA, Soal Gonta-ganti Member hingga Rumor Bullying

6 hari lalu

T-ara kembali diterpa rumor
Perjalanan Karir T-ARA, Soal Gonta-ganti Member hingga Rumor Bullying

Grup idola K-pop T-ARA meraih puncak popularitaasnya di tahun 2010an dengan berbagai lika-liku termasuk tuduhan skandal bullying.


Pengamat Klaim 3 Tokoh Ini Punya Modal Popularitas untuk Maju Pilkada Jakarta

6 hari lalu

Direktur Eksekutif Indonesian Public Institute (IPI) Karyono Wibowo di Jakarta, Jumat 12 Mei 2023. ANTARA/Fath Putra Mulya
Pengamat Klaim 3 Tokoh Ini Punya Modal Popularitas untuk Maju Pilkada Jakarta

Pengamat Politik Karyono menyebut ada tiga tokoh yang memiliki modal popularitas untuk maju Pilkada Jakarta. Siapa saja?


Pengamat Sebut Tri Rismaharini Menjanjikan untuk Maju Pilkada Jakarta

7 hari lalu

Menteri  Sosial Tri Rismaharini  menjadi pembicara pembuka hari kedua Forum Infrastruktur Organisation for Economic Cooperation and Development (OECD)di Paris Prancis, Rabu  pagi, 10 April 2024. (Sumber: Istimewa)
Pengamat Sebut Tri Rismaharini Menjanjikan untuk Maju Pilkada Jakarta

Menurut sejumlah pengamat politik, Menteri Sosial Tri Rismaharini memiliki nama besar di Jakarta.


Risma Dikabarkan Maju di Pilkada Jakarta, Begini Respons PDIP

10 hari lalu

Menteri  Sosial Tri Rismaharini  menjadi pembicara pembuka hari kedua Forum Infrastruktur Organisation for Economic Cooperation and Development (OECD)di Paris Prancis, Rabu  pagi, 10 April 2024. (Sumber: Istimewa)
Risma Dikabarkan Maju di Pilkada Jakarta, Begini Respons PDIP

Ketua DPP PDIP Djarot Saiful merespons kabar jika Tri Rismaharini atau Risma maju di Pilkada Jakarta 2024.


PDIP Masih Menjaring Nama untuk Pilkada Jakarta 2024: Banyak Tokoh Potensial

10 hari lalu

Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat saat ditemui usai debat Capres 2024 di Istora Senayan, Minggu, 7 Januari 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
PDIP Masih Menjaring Nama untuk Pilkada Jakarta 2024: Banyak Tokoh Potensial

Untuk Pilkada Jakarta 2024, Ketua DPP PDIP Djarot Saiful mengatakan partainya saat ini masih menjaring nama.


MK Gelar Rapat Permusyawaratan Hakim Soal Sengketa Pilpres, Begini Tata Caranya

11 hari lalu

Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi Suhartoyo (kiri) memimpin sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 dengan pemohon capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar dan pemohon capres-cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin Rabu 3 April 2024. Sidang tersebut beragenda mendengarkan keterangan saksi dan ahli yang dihadirkan oleh termohon yakni KPU membawa satu ahli dan dua saksi fakta, sedangkan Bawaslu membawa satu ahli dan tujuh saksi. TEMPO/Subekti.
MK Gelar Rapat Permusyawaratan Hakim Soal Sengketa Pilpres, Begini Tata Caranya

Sebelum membacakan putusan sidang perkara PHPU, MK akan gelar rapat permusyawaratan hakim. Begini tata cara pelaksanaan RPH sengketa Pilpres 2024?