TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Kiagus Badaruddin mengungkapkan alasannya membocorkan adanya kepala daerah yang bertransaksi di kasino. Kiagus mengatakan informasi itu disampaikan kepada publik agar menjadi peringatan sekaligus efek jera.
"Kami melihat itu dari sisi positif. Kami harapkan ada detterent effect, ada warning effect, yang ingin kami sampaikan," kata Kiagus dalam rapat dengan Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat di kantornya, Jakarta, Rabu, 5 Februari 2020.
Kiagus menjelaskan, informasi kepala daerah yang bertransaksi di kasino itu diungkap saat PPATK mengadakan refleksi pertanggungjawaban publik pada akhir 2019. PPATK selama ini cenderung santai dan tak banyak bicara perihal itu.
Adapun pada refleksi akhir 2019, kata Kiagus, sebenarnya ada banyak informasi yang disampaikan PPATK. Hanya saja informasi tentang kepala daerah yang bermain di kasino lebih menarik bagi publik. "Kami enggak bisa melarang sesuatu bagi masyarakat menarik, jadi silakan."
PPATK tak bermaksud melampaui kewenangan dengan mengungkap hal itu. "Kami tidak pernah menyebutkan apakah dia seorang gubernur, apakah dia seorang bupati, siapa namanya, apalagi daerahnya, dan dia berjudi di mana pun tidak kami sebutkan dimana dan seterusnya," kata Kiagus.
Di depan anggota dan pimpinan Komisi Hukum, Kiagus mengatakan tak bisa mengungkap identitas kepala daerah yang dia maksud. PPATK sudah melaporkan temuan itu kepada aparat hukum. "Yang kasino sudah kami surati tapi sepertinya dalam proses."